Hukum

Polisi Sita 7 Mata Kunci T dalam Kasus Dugaan Pencurian Motor di Natar

PANTAU CRIME- Seorang pria berinisial EH alias Edi Burung (45) diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di depan Toko Shanum, Dusun Simbaringin, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (16/10/2026). Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp17 juta.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku diamankan warga setelah aksinya diketahui. Pelaku mengalami luka-luka dan muntah-muntah sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Setio.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.31 WIB ketika sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi BE 2184 AHU terparkir di depan Toko Shanum.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, dua orang terlihat datang ke lokasi. Salah seorang di antaranya turun dan menghampiri sepeda motor milik korban, kemudian diduga merusak kunci kendaraan menggunakan alat yang dibawanya.

Mengetahui kejadian tersebut, korban keluar dan berusaha mengejar orang yang diduga mengambil kendaraannya. Tidak lama kemudian, korban mendengar teriakan warga yang menyebut seorang terduga pencuri sepeda motor telah diamankan.

Korban selanjutnya memastikan bahwa pria yang diamankan warga tersebut merupakan orang yang diduga mengambil sepeda motornya. Pria itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Natar.

Polisi Sita Tujuh Mata Kunci T

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam bernomor polisi BE 2184 AHU, satu tas hitam, tujuh mata kunci T, dua gagang kunci T, satu gunting bergagang hitam, dua anak kunci, serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang membantu menjaga keamanan lingkungan dan mengamankan terduga pelaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan dan membantu mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Saat ini, EH menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Natar. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk rangkaian kejadian dugaan pencurian sepeda motor itu.***