• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 5, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditembak

MeldabyMelda
January 29, 2025
in Hukum
A A
Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditembak

PANTAU CRIME– Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Lima pelaku berhasil diamankan, empat di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Tekab 308 Presisi yang melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan terakhir.


Pelaku Tertangkap Saat Patroli Rutin

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Kedaton pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas mencurigai lima orang yang berkumpul di lokasi rawan kejahatan.

Saat hendak diperiksa, para pelaku langsung mencoba kabur dan bahkan melepaskan tembakan dari senjata api rakitan ke arah polisi. Petugas merespons dengan tindakan tegas terukur dan berhasil menangkap dua pelaku di lokasi kejadian. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan tiga pelaku tersebut bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame. Ketika hendak ditangkap, mereka kembali mencoba melawan hingga akhirnya dilumpuhkan oleh petugas.


Identitas dan Peran Para Pelaku

Kelima pelaku yang ditangkap beserta perannya adalah:
✔ TP (23) – Eksekutor
✔ DI (23) – Pemantau situasi (pilot)
✔ WA (29) – Pemantau situasi (pilot)
✔ AS (29) – Eksekutor
✔ SL (32) – Pemantau situasi (pilot)

Para pelaku diketahui selalu beraksi dengan menggunakan kendaraan berbeda untuk menghindari kecurigaan, serta membawa senjata api rakitan untuk berjaga-jaga jika ada perlawanan dari korban atau saksi.


Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
🔹 Dua unit sepeda motor hasil curian (Honda Beat Street dan Honda Vario)
🔹 Dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi aktif
🔹 Alat pembobol motor, seperti kunci letter T dan kunci seribu


Beraksi di 10 Lokasi dalam Dua Pekan

Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung. Berikut beberapa lokasi yang sudah teridentifikasi:

📍 Sukarame (29 Oktober 2024) – Honda Beat hilang, kerugian Rp19 juta
📍 Sukarame (19 Januari 2025) – Honda Beat Sporty dicuri, kerugian Rp17 juta
📍 Kedaton (5 Januari 2025) – Honda Beat raib, kerugian Rp18 juta
📍 Kedaton (28 Januari 2025) – Percobaan pencurian Yamaha, kerugian Rp15 juta

Para pelaku mengaku menjual motor hasil curian ke luar kota dengan harga miring, sementara senjata api mereka gunakan untuk mengancam korban atau saksi yang mencoba melawan.


Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis:
⚖ Pasal 363 Ayat (2) KUHP – Pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara
⚖ Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan senjata api ilegal, ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati

Kapolresta Bandar Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan curanmor lainnya yang masih beroperasi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan penindakan agar masyarakat merasa aman,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.***

Source: MELDA
Tags: BandarLampungAmanCuranmorLampungKriminalitasPolisiSigapTindakTegas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Strategi Sukses Bisnis Kecil yang Bisa Anda Terapkan Sekarang

Next Post

Musprov Persada 212 Lampung Berjalan Sukses, Ulama dan Tokoh Islam Hadir Meramaikan

Next Post
Musprov Persada 212 Lampung Berjalan Sukses, Ulama dan Tokoh Islam Hadir Meramaikan

Musprov Persada 212 Lampung Berjalan Sukses, Ulama dan Tokoh Islam Hadir Meramaikan

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditembak

Polisi Tangkap Enam Pengedar dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung

Keamanan Anak di Lingkungan Sekitar: Hal yang Perlu Anda Ketahui

Keamanan Anak di Lingkungan Sekitar: Hal yang Perlu Anda Ketahui

Langkah sederhana untuk keamanan rumah

Langkah sederhana untuk keamanan rumah

Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Terduga Pelaku Kriminal

Baku Tembak di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Terduga Pelaku Kriminal

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

July 5, 2025
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

July 5, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

July 5, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved