PANTAU CRIME— Dalam waktu singkat, Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap tiga kasus penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 585 juta. Hal ini diungkap oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tanjung Bintang, Rabu (14/5/2025).
Kapolres mengapresiasi langkah cepat dan sigap yang diambil oleh jajaran Reskrim Polsek Tanjung Bintang, yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Muhammad Samsari, dalam menangani kasus-kasus tersebut.
“Kami berhasil mengamankan lima tersangka dalam pengungkapan tiga kasus penggelapan ini, dan kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron,” ujar AKBP Yusriandi.
Kasus Penggelapan Bungkil Kedelai (SBM)
Pada kasus pertama, penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM), polisi berhasil menangkap tiga tersangka yakni AS, S, dan M. Namun, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil disita termasuk dua unit truk fuso, satu mobil Suzuki Futura, sejumlah dokumen surat jalan, serta 106 ton SBM. Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Kasus Penggelapan Sepeda Motor
Kasus kedua terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih. Seorang pria bernama GA (20) dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus meminjam untuk membeli barang ke warung.
Kasus Penggelapan Mobil Toyota Vios
Kasus ketiga terjadi pada 27 April 2025 di Desa Way Galih. SM (40) membawa kabur satu unit mobil Toyota Vios yang dipinjam dengan alasan untuk menjemput istri. Namun, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 11 Mei 2025, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 65 juta.
Tindak Lanjut dan Imbauan
Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana yang mengancam mereka dengan hukuman hingga empat tahun penjara.
Kapolres Yusriandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan.
“Kami akan pastikan bahwa seluruh pelaku diproses hukum hingga tuntas,” tegas Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, yang juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah-wilayah rawan.***