PANTAU CRIME – Dalam rangka sinergitas dalam bidang perawatan dan kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, Rabu, 10 Juli 2024.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan, kerjasama dengan Rumah Sakit jejaring untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi warga binaan salah satunya dengan RSJ Lampung.
“Sinergitas yang akan dijalin ialah terkait perawatan dan pengobatan warga binaan. Selain itu, kerjasama dalam hal rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial,” ungkapnya.
Diketahui, Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi salah satu klinik percontohan UPT Pemasyarakatan di Indonesia terkait layanan perawatan dan kesehatan.
“Ke depan dengan kerjasama ini kita berharap layanan perawatan dan kesehatan untuk warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung semakin membaik dan meningkat,”jelasnya.