• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 15, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Gerebek Penginapan di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari dan PSK

MeldabyMelda
March 9, 2025
in Hukum
A A
Gerebek Penginapan di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari dan PSK

PANTAU CRIME– Seorang pria berinisial AM (23) diamankan oleh jajaran Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, setelah tertangkap tangan menjadi perantara prostitusi di sebuah penginapan di Kecamatan Sukoharjo, Jumat malam (7/3/2025).

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari razia penyakit masyarakat (pekat) untuk menekan praktik prostitusi yang meresahkan warga.

“Saat kami periksa kamar penginapan, ditemukan dua wanita yang sedang bersama pria hidung belang. Setelah diinterogasi, mereka mengaku ditawarkan oleh tersangka AM,” ujar AKP Riyadi, Minggu (9/3/2025).

Praktik Prostitusi Berjalan Setahun

Dari hasil pemeriksaan, AM diketahui sudah satu tahun menjalankan bisnis prostitusi ini dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp2 juta per transaksi. Dia beroperasi secara konvensional, tanpa promosi di media sosial, dan hanya mengandalkan pelanggan tetap.

“AM mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang terjadi, berkisar Rp50 ribu hingga Rp300 ribu,” tambahnya.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,6 juta, yang diduga hasil transaksi malam itu.

Tersangka Terancam Hukuman Penjara

Kini, AM telah diamankan di Rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang mucikari, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu, dua PSK serta dua pelanggan pria masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman kasus.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik prostitusi terselubung di lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.***

Source: wahyu widodo
Tags: PringsewuAmanProstitusiDiberantasRaziaPekatTertibRamadan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bobol Pondok Tetangga, Pemuda di Abung Tinggi Diciduk Polisi

Next Post

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Belum Realisasikan Program Meski Anggaran Cair

Next Post
Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Belum Realisasikan Program Meski Anggaran Cair

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Belum Realisasikan Program Meski Anggaran Cair

10 Pelajar Diamankan Polisi usai Tawuran di Jalur Dua Desa Hara

10 Pelajar Diamankan Polisi usai Tawuran di Jalur Dua Desa Hara

Perampokan Bersenjata di Kalianda, Sopir L300 Kehilangan Rp10 Juta

Perampokan Bersenjata di Kalianda, Sopir L300 Kehilangan Rp10 Juta

Polsek Gadingrejo Tangkap Satu Lagi Pelaku Curas Modus Tawuran

Polsek Gadingrejo Tangkap Satu Lagi Pelaku Curas Modus Tawuran

Marak Curanmor dan Begal di Lampung Utara, Dua Motor Raib dalam Sehari

Marak Curanmor dan Begal di Lampung Utara, Dua Motor Raib dalam Sehari

Satnarkoba Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta, Dikendalikan Eks Napi

Satnarkoba Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta, Dikendalikan Eks Napi

July 15, 2025
Polres Tanggamus Gulung Komplotan Pencuri Emas, Tersangka Utama Gunakan Hasil Curian untuk Judi dan Narkoba

Polres Tanggamus Gulung Komplotan Pencuri Emas, Tersangka Utama Gunakan Hasil Curian untuk Judi dan Narkoba

July 15, 2025
Polda Lampung Tindak Tegas Konvoi “Aura Farming” di Jalan Tol, Tilang Maksimal Dijatuhkan

Polda Lampung Tindak Tegas Konvoi “Aura Farming” di Jalan Tol, Tilang Maksimal Dijatuhkan

July 15, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved