• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Bobol Pondok Tetangga, Pemuda di Abung Tinggi Diciduk Polisi

MeldabyMelda
March 9, 2025
in Hukum
A A
Bobol Pondok Tetangga, Pemuda di Abung Tinggi Diciduk Polisi

PANTAU LAMPUNG – Seorang pemuda berinisial S (30), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Tinggi, tak bisa berkutik saat tim Polsek Bukit Kemuning meringkusnya atas kasus pencurian. Ia diduga menggasak dua unit HP dan uang tunai milik tetangganya.

Aksi pencurian terjadi pada 8 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku masuk ke pondok korban dan mengambil barang berharga tanpa izin, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp5.560.000.

Ditangkap Saat Bekerja

Setelah menerima laporan korban, tim Polsek Bukit Kemuning bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat sedang bekerja di Somil Kayu, Desa Ogan Lima.

“Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, Minggu (9/3/2025).

Polisi juga menyita 1 unit HP hasil curian sebagai barang bukti.

Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” tambah AKP Budiarto.

Polisi juga terus mengingatkan warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan di lingkungan sekitar.***

Source: Iwan Eka Saputra
Tags: AwasPencuriJanganLengahLaporkanKejahatanPolisiSiaga
ShareTweetSendShare
Previous Post

SkandalDesa: Kades Bangunan Diduga Gelapkan Rp 200 Juta, Akui Uang Ada di Tangannya!

Next Post

Gerebek Penginapan di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari dan PSK

Next Post
Gerebek Penginapan di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari dan PSK

Gerebek Penginapan di Pringsewu, Polisi Amankan Mucikari dan PSK

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Belum Realisasikan Program Meski Anggaran Cair

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Palas: Lima Desa Belum Realisasikan Program Meski Anggaran Cair

10 Pelajar Diamankan Polisi usai Tawuran di Jalur Dua Desa Hara

10 Pelajar Diamankan Polisi usai Tawuran di Jalur Dua Desa Hara

Perampokan Bersenjata di Kalianda, Sopir L300 Kehilangan Rp10 Juta

Perampokan Bersenjata di Kalianda, Sopir L300 Kehilangan Rp10 Juta

Polsek Gadingrejo Tangkap Satu Lagi Pelaku Curas Modus Tawuran

Polsek Gadingrejo Tangkap Satu Lagi Pelaku Curas Modus Tawuran

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved