PANTAU CRIME – Dugaan penyimpangan dana desa di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, ternyata bukan kasus tunggal. Lima desa lain di kecamatan yang sama juga diduga telah mencairkan seluruh anggaran tahun 2024, tetapi program-program yang direncanakan belum juga berjalan.
Lima desa yang disebutkan dalam laporan ini adalah Desa Palas Pasemah, Palas Jaya, Bali Agung, Kalirejo, dan Pematang Baru.
Dana Dicairkan, Program Belum Jalan
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, anggaran desa sudah sepenuhnya ditarik dari rekening kas desa sejak awal tahun. Namun, sejumlah proyek desa, termasuk program ketahanan pangan seperti pengadaan sapi, masih belum terealisasi.
“Tidak hanya Desa Bangunan, tetapi desa lain juga sudah mencairkan anggaran tanpa realisasi kegiatan,” ungkap seorang narasumber kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Ia juga mengirimkan dokumen berita acara musyawarah di Desa Palas Pasemah yang digelar pada 21 Januari 2025, yang memperlihatkan bahwa dana desa sudah dicairkan sepenuhnya.
“Saya sudah cek ke warga Palas Pasemah, tapi sapinya belum ada,” tambahnya.
Konfirmasi Kepala Desa: Ada yang Bungkam, Ada yang Membantah
Wartawan mencoba mengonfirmasi kepala desa terkait, namun respons yang diberikan beragam:
- Kades Palas Pasemah, Evan Rastriandana, dan Kades Pematang Baru tidak merespons panggilan maupun pesan WhatsApp.
- Kades Palas Jaya, Sugiarto, mengklaim bahwa semua kegiatan telah berjalan. “Seluruh program sudah terealisasi,” ujarnya singkat.
- Kades Bali Agung, Made Suwisnu, membantah adanya dana fiktif. “Saya pastikan tidak ada masalah di Bali Agung,” katanya.
- Kades Kalirejo, Budiono, juga mengklaim bahwa semua program telah dilaksanakan sesuai rencana. “Silakan dicek langsung, tidak ada masalah,” tegasnya.
LBH Kalianda: Lemahnya Pengawasan Keuangan Desa
Direktur LBH Kalianda, Husni Piliang, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
“Seharusnya pencairan dana dilakukan berdasarkan progres kegiatan. Jika uang sudah habis ditarik tetapi proyek belum ada, ini indikasi kuat penyalahgunaan,” katanya.
Husni mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit anggaran desa dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana desa di Lampung Selatan. Publik kini menanti tindakan nyata dari pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.***