PANTAU CRIME – Polsek Kalianda mengamankan 10 pelajar yang terlibat dalam tawuran di Jalur Dua Desa Hara, Kecamatan Kalianda, pada Sabtu (8/3/2025). Aksi ini viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga sekitar.
Kapolsek Kalianda AKP Sulyadi, mewakili Kapolres Lampung Selatan, mengatakan bahwa seluruh pelajar yang diamankan sudah didata dan menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah mengamankan 10 siswa dari berbagai sekolah. Mereka telah kami interogasi, dan diwajibkan wajib lapor setiap pulang sekolah dengan didampingi orang tua,” jelas AKP Sulyadi, Minggu (9/3/2025).
Orang Tua dan Pihak Sekolah Diminta Berperan Aktif
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terlibat.
Seorang orang tua mengungkapkan rasa kecewanya.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami berharap polisi dan sekolah bisa memberikan bimbingan agar anak-anak tidak terjerumus lagi dalam pergaulan yang salah,” ujarnya.
Dipicu Tantangan di Media Sosial
Polisi mengungkapkan bahwa tawuran tersebut berawal dari tantangan di media sosial. Para pelajar sepakat bertemu di Jalur Dua Desa Hara untuk berkelahi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, aksi ini tetap menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Polisi mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering menjadi pemicu tawuran.
“Kami juga masih mengejar beberapa pelajar yang terekam membawa senjata tajam. Kami berharap masyarakat kooperatif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup AKP Sulyadi.***