PANTAU CRIME– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Aula Lapas hari ini, Kamis (22/5). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kalianda dalam mewujudkan zona integritas dan lingkungan bebas praktik penyimpangan.
Acara yang dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Lampung Selatan, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), menandai sinergi antar-institusi penegak hukum dalam memberantas Halinar di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, dalam sambutannya menekankan bahwa integritas seluruh petugas menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas. “Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tapi harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Penandatanganan komitmen bersama dan pembacaan ikrar Anti Halinar oleh seluruh pegawai menutup acara ini, disaksikan langsung oleh para tamu undangan dari APH. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan Lapas Kalianda sebagai contoh bagi UPT Pemasyarakatan lain di Lampung untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari Halinar.***