PANTAU CRIME— Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus memperkuat operasi penegakan hukum terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah hukumnya. Dengan data terbaru yang dirilis, Polda mencatat 224 kasus Target Operasi (TO) dan 354 kasus non-TO sepanjang tahun ini, dengan tingkat pengungkapan yang signifikan.
Polres Lampung Tengah menjadi daerah dengan jumlah kasus TO terbanyak, mencapai 35 kasus, dengan 3 di antaranya berhasil diungkap. Sementara itu, Polres Lampung Selatan menonjol dalam pengungkapan kasus non-TO dengan 142 kasus terungkap dan 57 pelaku berhasil dibina, menjadikannya wilayah dengan capaian tertinggi dalam pembinaan pelaku.
Selain itu, Polres Lampung Utara, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Metro, dan Bandar Lampung juga mencatatkan capaian penting dalam mengungkap dan membina pelaku premanisme demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga rasa aman masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pembinaan pelaku non-TO menjadi fokus utama guna mencegah pengulangan tindak pidana.
“Pendekatan humanis dan pembinaan kami perluas agar pelaku mendapatkan kesempatan rehabilitasi sosial dan efek jera yang kuat,” ujar Kapolda.
Polda Lampung terus mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban dan premanisme demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.***