• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 22, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025: Dari Penganiayaan hingga Senjata Api Ilegal

MeldabyMelda
May 20, 2025
in Peristiwa
A A
Polres Tanggamus Ungkap Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025: Dari Penganiayaan hingga Senjata Api Ilegal

PANTAU CRIME– Komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan melalui Operasi Pekat Krakatau 2025. Selama dua pekan operasi yang berlangsung 1–14 Mei, jajaran kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus menonjol, dua di antaranya masuk dalam Target Operasi (TO) dan satu Non TO.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 16 Mei 2025 di Mapolres Tanggamus, menjelaskan bahwa kelima tersangka dari kasus-kasus tersebut kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

1. Penganiayaan Brutal di Bengkel Motor
Kasus pertama terjadi di Pekon Gisting Atas. Seorang pria berinisial HE alias Pesek (45) melakukan penganiayaan terhadap Hari Prayugo yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motornya. Tiba-tiba, pelaku datang membawa kapak, merusak motor, dan menyerang korban hingga luka-luka. Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa kapak. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

2. Dua Perempuan Dikeroyok di Depan Rumah
Pada 8 Mei, kasus pengeroyokan terjadi di Pekon Negeri Ratu. Tersangka HA (46) bersama dua rekannya menganiaya dua perempuan, Arma Suri dan Helda Wati. Peristiwa bermula saat Arma melintas, lalu dihampiri dan diserang. Helda yang mencoba menolong justru ikut dipukul hingga bibirnya pecah. HA dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

3. Curanmor Disertai Senjata Api Rakitan
Kasus ketiga yang tergolong non TO terjadi pada 2 Mei di warung seblak Pekon Terbaya. Saat korban tengah makan, sepeda motornya dicuri. Pengembangan kasus membawa polisi menangkap tiga tersangka—JA, RS, dan KO—di Bandar Lampung. Selain motor curian, petugas menemukan senjata api rakitan jenis FN, empat butir peluru aktif, kunci leter T, serta video pelaku saat menembakkan senjata.

Senjata api tersebut disimpan di bawah kompor dalam sebuah ember kecil. JA mengaku membeli senpi seharga Rp8 juta untuk “jaga-jaga.” Ia bersama rekannya kini dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Komitmen Kapolres
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk curas, curat, curanmor, dan premanisme. Ini adalah bentuk peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang aman bagi kriminalitas di Tanggamus,” ujarnya.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: KejahatanTertangkapOperasiPekatPekatKrakatau2025PolresTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

BNNP Lampung Musnahkan 14,9 Kg Sabu, Selamatkan 250 Ribu Jiwa dari Jeratan Narkoba

Next Post

Operasi Pekat 2025: Polda Lampung Gulung 399 Penjahat Jalanan, 121 Jadi Tersangka

Next Post
Operasi Pekat 2025: Polda Lampung Gulung 399 Penjahat Jalanan, 121 Jadi Tersangka

Operasi Pekat 2025: Polda Lampung Gulung 399 Penjahat Jalanan, 121 Jadi Tersangka

Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Sambangi Polsek Jati Agung

Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Sambangi Polsek Jati Agung

Pemprov Lampung Peringati Harkitnas ke-117, Tekankan Fokus Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Pemprov Lampung Peringati Harkitnas ke-117, Tekankan Fokus Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Rakernis Polri di Lampung: Binmas dan Humas Ditegaskan Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Kemandirian Bangsa

Rakernis Polri di Lampung: Binmas dan Humas Ditegaskan Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Kemandirian Bangsa

Kecanduan Judi Online, Pria di Banyumas Curi Solar Tetangga untuk Modal Judi Slot

Kecanduan Judi Online, Pria di Banyumas Curi Solar Tetangga untuk Modal Judi Slot

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

June 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

June 21, 2025
Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

June 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved