PANTAU CRIME – Sebanyak 5.000 bibit pohon mangrove ditanam di kawasan seluas satu hektar yang berada di Pantai Timur Lampung Selatan, Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, 22 Juli 2024.
Penanaman pohon mangrove tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-60 dan juga Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, jika kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi bersama Komisi IV DPR RI dan juga jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Afni Carolina juga menyampaikan, jika momentum itu menjadi kesempatan baik untuk menumbuhkan kepedulian dalam diri anak-anak terhadap lingkungan hidup.
“Kita libatkan anak-anak dalam penanaman bibit mangrove ini, untuk menumbuhkan peduli lingkungan sejak dini,” ujar Afni Carolina.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, mengapresiasi dan mendukung atas terselenggaranya kegiatan penanaman mangrove yang diinisiasi Kejari Lampung Selatan.
Menurut Dulkahar, kegiatan positif tersebut dapat menjadi pengingat masyarakat untuk peduli dan melestarikan lingkungan di kawasan pantai.
“Semoga, ekosistem di Pantai Timur ini, dapat terus berjalan dan memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat,” ucap Dulkahar menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengajak masyarakat untuk dapat menanam, menjaga, dan melestarikan hutan mangrove yang ada di kawasan Pantai Timur tersebut.
“Jika hutan mangrove terjaga dengan baik, saya akan mengusahakan untuk membangun jalan menuju kawasan wisata mangrove di Desa Sumbernadi ini,” kata Sudin.