• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, July 3, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Pagelaran Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor dan Penadah di Pringsewu

MeldabyMelda
September 14, 2024
in Hukum
A A
Polsek Pagelaran Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor dan Penadah di Pringsewu

PANTAU LAMPUNG– Tim Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayahnya. Ketiga tersangka, RI (32) dan RA (24), warga Kecamatan Pugung, serta HI alias Cecep (39), juga warga Kecamatan Pugung yang berperan sebagai penadah, ditangkap pada Rabu (11/9/2024) malam.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga terlibat dalam pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan 1 unit handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran. “Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban tertidur lelap,” ujar AKP Sudirman, Jumat (13/9/2024) siang.

Aksi tersebut dilakukan oleh RI dan RA, dibantu seorang pelaku lain yang masih buron. Mereka membobol jendela belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir di ruang tengah serta handphone yang berada di meja kamar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp32,6 juta.

Setelah mencuri, para pelaku menjual barang curian tersebut kepada HI alias Cecep seharga Rp6 juta. Selanjutnya, Cecep menjual sepeda motor hasil curian itu secara COD (cash on delivery) seharga Rp6,3 juta kepada orang yang tidak dikenal.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam aksi pencurian. AKP Sudirman juga menyebutkan bahwa pelaku buron berperan mengantarkan kedua pelaku utama ke lokasi dan turut menjual barang hasil curian kepada Cecep.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. “Pelaku RI dan RA terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sedangkan HI alias Cecep terancam hukuman 4 tahun penjara,” tutup AKP Sudirman.***

Source: MELDA
Tags: dan Penadah di PringsewuPolsek PagelaranTangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Razia Kamar Hunian

Next Post

Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Langkah-langkah Penting

Next Post
Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Langkah-langkah Penting

Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Langkah-langkah Penting

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap Polsek Tanjung Bintang

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap Polsek Tanjung Bintang

Pengedar Narkoba Ditangkap di Pematang Pasir Ketapang

Pengedar Narkoba Ditangkap di Pematang Pasir Ketapang

Keamanan Internet: Cara Menghindari Serangan DDoS

Keamanan Internet: Cara Menghindari Serangan DDoS

Pelaku Pencurian Berbersenjata Ditangkap di Bandar Lampung, Rekan Masih Buron

Pelaku Pencurian Berbersenjata Ditangkap di Bandar Lampung, Rekan Masih Buron

Bawa Golok ke Area Pendopo, Dua Pria Diciduk Polisi — Satu Positif Sabu

Bawa Golok ke Area Pendopo, Dua Pria Diciduk Polisi — Satu Positif Sabu

July 3, 2025
Geger Dugaan Korupsi di BRI Pringsewu, Kejati Lampung Sita Dua Mobil dan Aset Miliaran Rupiah!

Geger Dugaan Korupsi di BRI Pringsewu, Kejati Lampung Sita Dua Mobil dan Aset Miliaran Rupiah!

July 3, 2025
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Jalur Tol Bakter

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Jalur Tol Bakter

July 3, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved