• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penggelapan Motor

MeldabyMelda
December 19, 2024
in Hukum
A A
Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penggelapan Motor

PANTAU CRIME– Seorang pria berinisial IN (23), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukoharjo atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di sebuah SPBU di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (18/12/2024) malam.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa IN diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2968 UN milik Rusman Syarip (49), warga Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo.

Modus Penggelapan

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, saat pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menemui seseorang di Gadingrejo. Namun, setelah dipinjam, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan, dan nomor ponsel pelaku tidak dapat dihubungi. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 13 Desember 2024.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolsek, Kamis (19/12/2024).

Pengakuan Pelaku

Saat ditangkap, IN tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dipinjamnya telah dijual seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan modal judi online.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa IN ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Sukoharjo, Pringsewu, dan Gadingrejo.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Meski sepeda motor korban sempat dijual, polisi berhasil menemukannya dan kini dijadikan barang bukti. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian,” tutup Kapolsek.***

Source: MELDA
Tags: KeamananWargaLampungPenggelapanMotorPolsekSukoharjoPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mencegah Pencurian Identitas di Dunia Digital: Langkah-langkah Cermat

Next Post

Terbongkar Gara-Gara Tes Kehamilan, Pelaku Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap

Next Post
Terbongkar Gara-Gara Tes Kehamilan, Pelaku Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap

Terbongkar Gara-Gara Tes Kehamilan, Pelaku Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap

Mengatasi Ancaman Kejahatan Jalanan: Strategi Pencegahan

Mengatasi Ancaman Kejahatan Jalanan: Strategi Pencegahan

Cara Menjaga Anak-anak Aman di Era Digital: Panduan Orangtua

Cara Menjaga Anak-anak Aman di Era Digital: Panduan Orangtua

Polres Pesawaran Catatkan Kenaikan Pengungkapan Kasus 23,16% di Tahun 2024

Polres Pesawaran Catatkan Kenaikan Pengungkapan Kasus 23,16% di Tahun 2024

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR BI, FML Desak Transparansi 

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR BI, FML Desak Transparansi 

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved