PANTAU CRIME– Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang perempuan berinisial S (44) di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, akhirnya terungkap berkat petunjuk dari foto hasil tes kehamilan yang dikirimkan melalui WhatsApp. Pelaku, Cahyo (45), ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis (19/12/2024).
Korban ditemukan tewas pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kontrakannya di Dusun Kalirejo. Ia ditemukan dalam posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga. Luka serius di bagian belakang kepala korban mengeluarkan darah, diduga akibat pukulan benda tajam.
Upaya Pelaku Mengelabui Petugas
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers di Polsek Tanjung Bintang pada Sabtu (21/12/2024), menjelaskan bahwa awalnya warga melaporkan korban meninggal akibat terjatuh dari tangga. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
“Penyelidikan intensif menemukan petunjuk dari foto hasil tes kehamilan korban yang dikirimkan kepada pelaku. Berdasarkan bukti ini, penyidik menetapkan Cahyo sebagai tersangka pembunuhan,” ujar Yusriandi.
Motif Pembunuhan
Kapolres mengungkapkan, pelaku merasa panik setelah korban menuntut dinikahi karena hamil. Dalam kondisi terdesak, pelaku melakukan tindakan keji tersebut menggunakan kapak.
“Pelaku mengaku membuang kapak yang digunakan untuk membunuh korban di lokasi yang cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut, bersama pakaian dan kendaraan pelaku, berhasil kami amankan,” jelasnya.
Ancaman Hukuman
Cahyo kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Penegasan dari Kapolres
Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam lingkungan sekitar. “Kami harap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat selalu memperhatikan keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang,” tegasnya.***