PANTAU CRIME- Polsek Natar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah buron selama hampir dua bulan. Penangkapan terhadap tersangka, YH (29), dilakukan pada Sabtu (28/12/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa YH merupakan warga Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“Tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik Antoni (36), yang tinggal di Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung,” ujar Kompol Hendra.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di Kampung Baru, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Tersangka merusak kunci kontak sepeda motor Honda warna silver dengan nomor polisi BE 2676 ADP dan langsung melarikan diri.
Korban yang mendengar suara motornya segera menuju tempat parkir, namun mendapati motornya telah hilang. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti,” tambah Kompol Hendra pada Senin (30/12/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil melacak dan menangkap YH di Desa Natar. Tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian serupa bersama rekannya, NR, di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
“Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Hendra Saputra.***