• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, October 16, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Berlanjut, MK Lanjutkan ke Sidang Pemeriksaan

MeldabyMelda
February 4, 2025
in Peristiwa
A A
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Berlanjut, MK Lanjutkan ke Sidang Pemeriksaan

PANTAU CRIME – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran yang diajukan pasangan Nanda-Anton terhadap keputusan KPU.

Dalam sidang yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube MK, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan bahwa gugatan ini masuk dalam kategori yang perlu pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 58 perkara yang kami bacakan, 52 perkara dinyatakan gugur, sementara 6 lainnya berlanjut ke sidang pemeriksaan lanjutan. Pilkada yang berlanjut adalah Tasikmalaya, Magetan, Pesawaran, Mimika, Kota Banjar Baru, dan Kabupaten Aceh Timur,” ujar Saldi Isra dalam sidang, Selasa (4/2/2025).

Ia menambahkan bahwa agenda sidang pemeriksaan lanjutan akan digelar pada 7 hingga 17 Februari 2025, guna mendalami bukti dan dalil yang diajukan pemohon.


Kuasa Hukum Pemohon Sambut Baik Putusan MK

Kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko, menyatakan puas atas putusan MK yang melanjutkan gugatan ini ke tahap berikutnya. Ia menilai keputusan ini menunjukkan profesionalisme MK dalam menangani perkara yang berkaitan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

“Kami bersyukur atas keputusan ini dan berterima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi yang telah bertindak objektif, profesional, dan proporsional dalam menerima bukti serta dalil yang kami ajukan,” ujar Handoko.

Ia menegaskan bahwa dengan berlanjutnya gugatan ini, menunjukkan bahwa dalil yang mereka ajukan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Di sidang berikutnya, majelis hakim ingin lebih meyakinkan terkait gugatan kami. Untuk itu, kami telah menyiapkan empat saksi, yakni dua saksi ahli dan dua saksi fakta, serta bukti tambahan yang akan memperkuat dalil kami,” tambahnya.


Sidang Berikutnya Jadi Penentu

Sidang pemeriksaan lanjutan akan menjadi tahap krusial dalam menentukan kelanjutan gugatan ini. Jika bukti dan keterangan saksi yang diajukan pemohon dinilai cukup kuat, bukan tidak mungkin akan ada implikasi terhadap hasil Pilkada Pesawaran.

Keputusan MK ini menjadi sinyal penting bagi proses demokrasi di Indonesia, khususnya dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.***

Source: MELDA
Tags: DemokrasiGugatanPilkadaHukumPemiluMKPemiluAdilPHPUPilkadaPesawaranSidangMK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Dugaan UU ITE di Lampung Selatan, Lima Saksi Diperiksa, Penyidik Dalami Bukti

Next Post

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Next Post
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Langkah penting jika anda menjadi korban kecelakaan

Langkah penting jika anda menjadi korban kecelakaan

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan BBL

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan BBL

Kapolres Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Janda Korban Angin Kencang di Jati Agung

Kapolres Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Janda Korban Angin Kencang di Jati Agung

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Pelaku Utama Residivis Kasus Serupa

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Pelaku Utama Residivis Kasus Serupa

October 16, 2025
FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

October 15, 2025
Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

October 15, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved