• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Guru Ngaji di Lampung Selatan Diciduk Polisi Atas Dugaan Pencabulan Santriwati

MeldabyMelda
February 8, 2025
in Hukum
A A
Guru Ngaji di Lampung Selatan Diciduk Polisi Atas Dugaan Pencabulan Santriwati

PANTAU CRIME – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung Selatan. Kali ini, seorang guru ngaji berinisial Z (47) ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan atas tuduhan melakukan tindak asusila terhadap seorang santriwatinya.

Penangkapan Setelah Penyelidikan Mendalam

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (7/2/2025) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Kami tidak akan mentolerir tindakan keji seperti ini dan akan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang merasa curiga dengan gelagat pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkaplah dugaan tindakan pencabulan yang terjadi pada Minggu (22/12/2024) di sebuah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda.

Modus Operandi Tersangka

Tersangka, yang merupakan guru ngaji di madrasah tersebut, diduga melakukan pencabulan dengan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban. “Tersangka beralasan bahwa pengobatan ini bertujuan agar korban bisa memenangkan perlombaan tilawah,” jelas Kapolres.

Namun, dalam proses “pengobatan” tersebut, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban. “Motif tersangka adalah ketertarikan atau nafsu terhadap korban,” imbuh Kapolres.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Komitmen Kepolisian dalam Memberantas Kejahatan Terhadap Anak

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.***

Source: MELDA
Tags: KriminalPencabulanPolres Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Irjen Pol. Helmy Santika: Kapolda Lampung dengan Rekam Jejak Cemerlang di Kepolisian

Next Post

Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Mencegah Pengaruh Negatif

Next Post
Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Mencegah Pengaruh Negatif

Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Mencegah Pengaruh Negatif

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria 27 Tahun Diringkus Polisi

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria 27 Tahun Diringkus Polisi

Panduan Aman Menggunakan Transportasi Umum untuk Menghindari Kejahatan

Panduan Aman Menggunakan Transportasi Umum untuk Menghindari Kejahatan

Kapolda Lampung: Tak Ada Tempat untuk Kriminal di Bumi Ruwa Jurai

Kapolda Lampung: Tak Ada Tempat untuk Kriminal di Bumi Ruwa Jurai

HPN 2025: Polda Lampung Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Stabilitas dan Ketahanan Pangan

HPN 2025: Polda Lampung Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Stabilitas dan Ketahanan Pangan

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved