• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, May 18, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Mantan Bupati Lampung Timur Terseret Skandal Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Resmi Ditahan Kejati

MeldabyMelda
April 18, 2025
in Hukum
A A
Mantan Bupati Lampung Timur Terseret Skandal Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Resmi Ditahan Kejati

PANTAU CRIME— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinas bupati tahun anggaran 2022. Kamis malam, 17 April 2025, ia resmi ditahan usai diperiksa intensif.

Tak sendiri, tiga nama lain juga ikut terseret: AGS (Direktur perusahaan pelaksana), SWN (Direktur perusahaan konsultan perencana dan pengawas), serta MDR yang merupakan ASN merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa nilai anggaran proyek mencapai Rp6,8 miliar, namun penyelidikan menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.

“Modusnya dimulai dari perencanaan yang sudah direkayasa, termasuk penggunaan gambar dari seniman luar tanpa mekanisme resmi. Proyek juga diskenariokan untuk dimenangkan oleh perusahaan tertentu,” ujar Armen kepada awak media.

Proyek yang sejatinya ingin menghadirkan ikon baru Kabupaten Lampung Timur justru menjadi ladang bancakan. Setelah dimenangkan oleh CV GTA, proyek malah disubkontrakkan dan dikerjakan oleh pihak lain dengan kualitas di bawah standar.

“Ini jelas bukan pekerjaan konstruksi biasa. Dibutuhkan keahlian khusus, tapi semua proses justru dilewati dengan manipulasi,” tambahnya.

Kejati Lampung telah memeriksa 36 saksi dalam penyidikan kasus ini. Keempat tersangka kini mendekam di Rutan Way Hui, Bandar Lampung, untuk 20 hari ke depan sebagai bagian dari proses hukum.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001, dan juga Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BeritaHukumGerbangRumdisKejatiLampungKorupsiLampungTimurMantanBupatiDitahanSkandalAnggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Razia Gabungan HBP ke-61, Lapas Narkotika Bandar Lampung Perketat Pengawasan, Pastikan Nol Halinar

Next Post

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri: Momen Pengakuan dan Tanggung Jawab Baru

Next Post
Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri: Momen Pengakuan dan Tanggung Jawab Baru

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri: Momen Pengakuan dan Tanggung Jawab Baru

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab, Ini Deretan Pejabat Baru dan Pesan Tegas untuk Jaga Integritas

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab, Ini Deretan Pejabat Baru dan Pesan Tegas untuk Jaga Integritas

Tragedi Banjir Panjang: Tiga Korban Jiwa, Warga Lampung Diimbau Tetap Waspada

Tragedi Banjir Panjang: Tiga Korban Jiwa, Warga Lampung Diimbau Tetap Waspada

Cepat Tanggap, Biddokkes Polda Lampung Dirikan Posko Medis di Panjang untuk Korban Banjir

Cepat Tanggap, Biddokkes Polda Lampung Dirikan Posko Medis di Panjang untuk Korban Banjir

Kejati Lampung Tahan Dua Pejabat PT Waskita Karya Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Terpeka

Kejati Lampung Tahan Dua Pejabat PT Waskita Karya Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Terpeka

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

May 17, 2025
Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

May 17, 2025
Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

May 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved