PANTAU CRIME – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar razia gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu malam, 16 April 2025. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 dan menjadi bagian dari langkah tegas pemberantasan handphone ilegal, pungli, dan narkoba (Halinar).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, didampingi Kalapas Narkotika Ade Kusmanto dan Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat.
“Kami ingin buktikan bahwa peringatan HBP tidak hanya bersifat seremonial, tapi juga momentum untuk mempertegas komitmen menjaga lapas tetap bersih dan aman,” tegas Jalu.
Petugas gabungan melakukan penyisiran ke seluruh blok hunian warga binaan. Kamar diperiksa menyeluruh, sementara barang-barang pribadi tak luput dari pengecekan. Selain itu, tim BNNK melakukan tes urine secara acak terhadap narapidana sebagai upaya deteksi dini penggunaan narkotika.
“Hasilnya, semua sampel urine negatif. Ini jadi sinyal positif bahwa pembinaan di dalam lapas berjalan dengan baik,” ujar Kalapas Ade Kusmanto.
Ade juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan APH akan terus diperkuat. “Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran. Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari Halinar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat menyampaikan dukungannya. Ia menyebut kegiatan seperti ini perlu dijadikan agenda rutin demi mencegah celah penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
“Langkah preventif seperti ini jauh lebih efektif. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin,” tandasnya.
Melalui razia ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung ingin memberi pesan kuat: pemasyarakatan tak hanya membina, tapi juga menjaga ketertiban dan menjamin keamanan bersama.***