• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 5, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Mencegah Pengaruh Negatif

MeldabyMelda
February 9, 2025
in Hukum
A A
Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Mencegah Pengaruh Negatif

PANTAU CRIME – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gadget anak-anak guna mencegah mereka terjerumus dalam judi online dan konten digital berbahaya.

“Peran orang tua sangat penting dalam membentengi anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Jangan ragu untuk mengecek gadget mereka secara berkala,” ujar Helmy, Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, berbagai modus judi online kini semakin berkembang di media sosial, menargetkan anak-anak dengan permainan yang tampak menarik. Jika tidak diawasi, mereka bisa kecanduan dan mengalami kerugian finansial.

Selain itu, Helmy juga menyoroti bahaya lain seperti cyberbullying, pornografi, serta kejahatan siber yang dapat mengancam anak-anak tanpa disadari.

“Anak-anak adalah target empuk bagi para pelaku kejahatan digital. Kita harus waspada dan memberikan edukasi yang tepat agar mereka tidak terjerumus,” tambahnya.

Kapolda menekankan pentingnya pendekatan preventif, seperti membatasi penggunaan gadget, berdiskusi terbuka dengan anak, serta memasang fitur pengawasan digital untuk mengontrol aktivitas online mereka.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang tidak terkontrol. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh buruk internet,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: CegahJudiOnlineEdukasiDigitalKapoldaLampungKeamananDigitalLindungiAnakPantauGadgetAnakStopJudiOnline
ShareTweetSendShare
Previous Post

Guru Ngaji di Lampung Selatan Diciduk Polisi Atas Dugaan Pencabulan Santriwati

Next Post

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria 27 Tahun Diringkus Polisi

Next Post
Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria 27 Tahun Diringkus Polisi

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria 27 Tahun Diringkus Polisi

Panduan Aman Menggunakan Transportasi Umum untuk Menghindari Kejahatan

Panduan Aman Menggunakan Transportasi Umum untuk Menghindari Kejahatan

Kapolda Lampung: Tak Ada Tempat untuk Kriminal di Bumi Ruwa Jurai

Kapolda Lampung: Tak Ada Tempat untuk Kriminal di Bumi Ruwa Jurai

HPN 2025: Polda Lampung Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Stabilitas dan Ketahanan Pangan

HPN 2025: Polda Lampung Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Stabilitas dan Ketahanan Pangan

Tips berbelanja online

Tips berbelanja online

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

July 5, 2025
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

July 5, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

July 5, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved