• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, December 2, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Keluarga Ayub Meradang, Desak Al-Kautsar Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Lampung Selatan

MeldabyMelda
February 19, 2025
in Peristiwa
A A
Keluarga Ayub Meradang, Desak Al-Kautsar Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Lampung Selatan

PANTAU CRIME– Keluarga Ayub Muklisan di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, meluapkan kemarahan mereka atas dugaan penguasaan lahan warisan oleh Yayasan Al-Kautsar Bandar Lampung. Mereka menuntut yayasan tersebut untuk menunjukkan bukti sah kepemilikan lahan seluas 5.000 meter persegi yang mereka klaim sebagai hak waris mereka.

“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat, termasuk warkah dan bukti pembayaran pajak. Al-Kautsar harus menunjukkan bukti yang sama kuatnya untuk membuktikan kepemilikan lahan ini,” ujar salah satu anggota keluarga Ayub dengan nada geram, Selasa (18/2/2025).

Keluarga Ayub merasa sangat dirugikan dengan tindakan Al-Kautsar yang diduga telah memagar lahan warisan mereka tanpa izin. Mereka menantang yayasan tersebut untuk menunjukkan bukti sah kepemilikan lahan tersebut di hadapan publik.

“Kami ingin keadilan ditegakkan secara transparan. Kami ingin tahu, atas dasar apa Al-Kautsar mengklaim lahan ini sebagai milik mereka?” kata anggota keluarga Ayub lainnya.

Lahan seluas 2 hektar tersebut merupakan warisan dari almarhum Halimi, ayah Ayub. Orang tuanya menguasai dan menggarap lahan tersebut berdasarkan Surat Izin garapan tumpangsari dari Perkebunan PPN dan Izin Bupati Lampung Selatan Surat Kepala Sub Direktorat Agraria nomor 186/II.SB/1977 tanggal 12 Februari 1977.

Karman, pekerja yang memasang pagar, mengaku hanya menjalankan perintah dari Yayasan Al-Kautsar. “Saya hanya disuruh memagar oleh pihak sekolah,” katanya.

Karman menduga, pemagaran tersebut terkait dengan proses tukar guling lahan Al-Kautsar di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, atas perintah pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung.

Medi, Kepala Bidang Aset BPKAD Pemprov Lampung, mempersilakan Ayub untuk menempuh jalur hukum. “Jika merasa memiliki hak atas lahan tersebut, silakan lapor ke aparat penegak hukum,” ujarnya singkat.

Keluarga Ayub berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan transparan. Mereka juga meminta agar Al-Kautsar menunjukkan bukti sah kepemilikan lahan tersebut di hadapan publik untuk menghindari spekulasi dan kesalahpahaman.***

Source: MELDA
Tags: BPKAD Lampung Ayub MuklisanBukti KepemilikanLampung SelatanSengketa LahanTukar GulingYayasan Al-Kautsar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Keamanan Online: Cara Melindungi Data Pribadi Anda dari Kejahatan Siber

Next Post

Malam Mencekam di Pringsewu! Rencana “Perang Remaja” Digagalkan, Polisi Sita Senjata Mematikan!

Next Post
Malam Mencekam di Pringsewu! Rencana “Perang Remaja” Digagalkan, Polisi Sita Senjata Mematikan!

Malam Mencekam di Pringsewu! Rencana "Perang Remaja" Digagalkan, Polisi Sita Senjata Mematikan!

Kekacauan Administrasi Disdukcapil Lampura Yang Bertanggung Jawab Atas Dua Kali Aksi Demo di Bank BRI Lampura

Kekacauan Administrasi Disdukcapil Lampura Yang Bertanggung Jawab Atas Dua Kali Aksi Demo di Bank BRI Lampura

Dua Buronan Pembunuh Imam Ardiansyah Diburu Hingga Pelosok: Polda Lampung Janji Usut Tuntas Kasus Tragis

Dua Buronan Pembunuh Imam Ardiansyah Diburu Hingga Pelosok: Polda Lampung Janji Usut Tuntas Kasus Tragis

Mengenal Kejahatan Keamanan Pribadi dan Cara Menghindarinya

Mengenal Kejahatan Keamanan Pribadi dan Cara Menghindarinya

5 Tips Menjaga Keamanan Anak-Anak dari Ancaman Kriminal

5 Tips Menjaga Keamanan Anak-Anak dari Ancaman Kriminal

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

December 2, 2025
Kejati Lampung Buka Suara Soal Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Kejati Lampung Buka Suara Soal Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Disebut Sudah Sesuai Prosedur

December 1, 2025
Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

December 1, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved