• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

MeldabyMelda
March 1, 2025
in Hukum
A A
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

PANTAU CRIME – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi yang digelar Rabu (26/2/2025), polisi berhasil mengamankan lima tersangka serta menyita ribuan butir ekstasi dan ratusan gram sabu.

Kelima tersangka yang ditangkap, yakni PW (43), DN (34), RP (29), YD (24), dan AR (22), diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Bandar Lampung. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sebanyak 3.013 butir ekstasi dan 508 gram sabu.

Operasi Beruntun, Lima Tersangka Dibekuk

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan RP dan AR di sebuah kontrakan di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket kecil sabu yang siap diedarkan,” ujar Irfan dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka YD di sebuah kontrakan di Kecamatan Telukbetung Utara. Dari hasil interogasi, YD mengaku mendapat barang tersebut dari DN.

“DN pun kami amankan di lokasi berbeda, dan dari keterangannya, ia mendapat pasokan dari PW,” jelasnya.

PW yang diduga sebagai penyimpan utama barang haram ini akhirnya ditangkap di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

Polisi menduga sindikat ini memiliki jaringan yang lebih luas dan berhubungan dengan bandar besar di luar Lampung. PW diduga telah lama menjadi pemasok utama narkotika di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.

“Para tersangka mengaku telah beberapa kali mengedarkan narkoba, namun kami masih mendalami jaringan yang lebih luas,” tambah Irfan.

Potensi Merusak Ribuan Jiwa

Dari hasil penyitaan, polisi memperkirakan nilai ekonomi barang bukti tersebut mencapai Rp1,41 miliar.

“Dengan barang bukti yang berhasil kami amankan, setidaknya kami menyelamatkan sekitar 5.045 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Irfan.

Ancaman Hukuman Berat

Kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar.***

Source: Oscar sihotang
Tags: BandarLampungHukumKasusNarkotikaPerangiNarkobaPoldaLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Sabu di Bakauheni

Next Post

Polres Lampung Selatan Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Next Post
Polres Lampung Selatan Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Lampung Selatan Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras untuk Ciptakan Kondusifitas Jelang Ramadhan

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras untuk Ciptakan Kondusifitas Jelang Ramadhan

Infrastruktur Pangan: Menjaga Ketahanan Pangan di Tengah Krisis

Infrastruktur Pangan: Menjaga Ketahanan Pangan di Tengah Krisis

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa ITERA di Area Parkir Kampus

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa ITERA di Area Parkir Kampus

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved