• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 5, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Sabu di Bakauheni

MeldabyMelda
February 28, 2025
in Hukum
A A
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Sabu di Bakauheni

PANTAU CRIME– Satresnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya penyelundupan 2,5 kg sabu dalam operasi rutin di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (19/2/2025). Tiga pria yang diduga sebagai kurir narkoba lintas provinsi berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintas di Seaport Interdiction Bakauheni menggunakan mobil Honda Accord hitam bernomor polisi W 1292 AT.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan. Para tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari Malaysia hingga Jawa Timur,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).

Jaringan Narkoba Antarprovinsi

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini:

  • NC (40) – Bertugas membawa sabu dari Malaysia ke Lampung.
  • AW (29) – Mengambil barang di Lampung untuk dikirim ke Surabaya.
  • AH (37) – Berperan sebagai perantara yang akan mengantarkan sabu ke Bandung.

Polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar, dengan potensi menyelamatkan lebih dari 12.500 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Modus Operasi dan Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di balik jok belakang mobil. Ketiga tersangka tak bisa mengelak dan langsung diamankan.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti berupa:
✔ 2,5 kg sabu dalam lima bungkus plastik
✔ 1 unit Honda Accord hitam
✔ 3 unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi
✔ 1 lembar STNK kendaraan

Ancaman Hukuman Berat

Ketiga tersangka kini dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009

Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Lampung Selatan Perketat Pengawasan

Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa pengawasan di jalur perlintasan strategis seperti Pelabuhan Bakauheni akan semakin diperketat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di wilayah perbatasan dan pelabuhan untuk mencegah peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi peredaran narkotika. Jangan beri ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba!***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: BakauheniPeredaranNarkobaPolresLampungSelatanStopNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Infrastruktur Air dan Sanitasi: Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik

Next Post

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

Next Post
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

Polres Lampung Selatan Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Lampung Selatan Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras untuk Ciptakan Kondusifitas Jelang Ramadhan

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras untuk Ciptakan Kondusifitas Jelang Ramadhan

Infrastruktur Pangan: Menjaga Ketahanan Pangan di Tengah Krisis

Infrastruktur Pangan: Menjaga Ketahanan Pangan di Tengah Krisis

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

July 5, 2025
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

July 5, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

July 5, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved