PANTAU CRIME– Satresnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya penyelundupan 2,5 kg sabu dalam operasi rutin di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (19/2/2025). Tiga pria yang diduga sebagai kurir narkoba lintas provinsi berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintas di Seaport Interdiction Bakauheni menggunakan mobil Honda Accord hitam bernomor polisi W 1292 AT.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan. Para tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari Malaysia hingga Jawa Timur,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).
Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini:
- NC (40) – Bertugas membawa sabu dari Malaysia ke Lampung.
- AW (29) – Mengambil barang di Lampung untuk dikirim ke Surabaya.
- AH (37) – Berperan sebagai perantara yang akan mengantarkan sabu ke Bandung.
Polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar, dengan potensi menyelamatkan lebih dari 12.500 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Modus Operasi dan Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di balik jok belakang mobil. Ketiga tersangka tak bisa mengelak dan langsung diamankan.
Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti berupa:
✔ 2,5 kg sabu dalam lima bungkus plastik
✔ 1 unit Honda Accord hitam
✔ 3 unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi
✔ 1 lembar STNK kendaraan
Ancaman Hukuman Berat
Ketiga tersangka kini dijerat dengan:
- Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polres Lampung Selatan Perketat Pengawasan
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa pengawasan di jalur perlintasan strategis seperti Pelabuhan Bakauheni akan semakin diperketat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di wilayah perbatasan dan pelabuhan untuk mencegah peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi peredaran narkotika. Jangan beri ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba!***