• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, July 3, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Pengamat Hukum Desak Audit Menyeluruh

MeldabyMelda
March 13, 2025
in Hukum
A A
Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Pengamat Hukum Desak Audit Menyeluruh

PANTAU CRIME – Dugaan penyimpangan anggaran di enam desa di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi perhatian serius. Pengamat hukum Amanda Manthovani, SH, menegaskan bahwa audit anggaran tidak seharusnya terbatas pada tahun 2024 saja, tetapi juga mencakup seluruh periode kepemimpinan kepala desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Menurut Amanda, ada potensi modus operandi dalam praktik penyalahgunaan anggaran dengan menggunakan dana dari tahun berikutnya untuk menutupi kegiatan yang belum terealisasi. “Bisa saja kepala desa merealisasikan kegiatan dengan anggaran tahun berikutnya. Ini harus ditelusuri lebih dalam,” ujar Amanda Manthovani, penasihat hukum dan advokat dari Amanda Manthovani Law Office yang berbasis di Jakarta.

Amanda yang pernah membuka kantor hukum di Kalianda menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu program prioritas Presiden yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kita harus mendukung penuh kebijakan Presiden dalam memberantas korupsi, termasuk di tingkat desa,” ungkap alumnus Fakultas Hukum Universitas Pancasila tersebut. Ia juga menekankan bahwa audit harus mencakup aspek administrasi sekaligus pemeriksaan bukti fisik dari penggunaan anggaran.

Senada dengan Amanda, pengamat hukum Ricardo, SH, juga menyoroti perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sejak awal kepemimpinan kepala desa. “Harus ada cross-check, check and recheck terhadap penggunaan dana desa. Apakah benar kegiatan sudah terlaksana atau justru menggunakan anggaran tahun berikutnya untuk menutupi kekurangan sebelumnya? Jika ini terjadi, maka ada indikasi tindak pidana korupsi,” ujar Ricardo, penggiat hukum dari LBH Kalianda dan alumnus Universitas Janabadra Yogyakarta yang kini berdomisili di Jakarta.

Sementara itu, seorang warga Desa Bali Agung membantah pernyataan kepala desa yang menyebut seluruh program telah direalisasikan dengan dana desa tahun 2024. Warga tersebut mengungkap adanya dugaan tumpang tindih penggunaan anggaran, terutama dalam alokasi dana ketahanan pangan dan penyertaan modal. “Dana ketahanan pangan yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor perikanan dan tanaman buah-buahan justru digunakan untuk menanam pepaya. Selain itu, dana penyertaan modal juga dipakai untuk kegiatan yang sama. Bahkan, anggaran tahun 2022 yang dialokasikan untuk pembangunan tempat parkir hingga kini belum terealisasi,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi tantangan serius dalam tata kelola dana desa. Oleh karena itu, diperlukan audit yang lebih transparan dan akuntabel guna memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya serta mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.***

 

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: Dana DesaDugaan PenyimpanganPengamat Hukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Modus Pecah Kaca di Pringsewu, Uang Ratusan Juta Raib dalam Sekejap

Next Post

Bayu Teguh Pranoto Klarifikasi Isu Pungli dalam Ganti Rugi Lahan Bendungan Marga Tiga

Next Post
Bayu Teguh Pranoto Klarifikasi Isu Pungli dalam Ganti Rugi Lahan Bendungan Marga Tiga

Bayu Teguh Pranoto Klarifikasi Isu Pungli dalam Ganti Rugi Lahan Bendungan Marga Tiga

Keluarga Briptu EA Minta Penyidikan Ulang, Duga Kematian Bukan Bunuh Diri

Keluarga Briptu EA Minta Penyidikan Ulang, Duga Kematian Bukan Bunuh Diri

Inspektorat Lampung Selatan Turunkan Tim Investigasi Dana Desa di Kecamatan Palas

Inspektorat Lampung Selatan Turunkan Tim Investigasi Dana Desa di Kecamatan Palas

BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Personil Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Curanmor

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Personil Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Curanmor

Bawa Golok ke Area Pendopo, Dua Pria Diciduk Polisi — Satu Positif Sabu

Bawa Golok ke Area Pendopo, Dua Pria Diciduk Polisi — Satu Positif Sabu

July 3, 2025
Geger Dugaan Korupsi di BRI Pringsewu, Kejati Lampung Sita Dua Mobil dan Aset Miliaran Rupiah!

Geger Dugaan Korupsi di BRI Pringsewu, Kejati Lampung Sita Dua Mobil dan Aset Miliaran Rupiah!

July 3, 2025
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Jalur Tol Bakter

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Jalur Tol Bakter

July 3, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved