• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, July 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

MeldabyMelda
June 21, 2025
in Kriminal
A A
Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

PANTAU CRIME – Aksi pencurian sapi yang terjadi di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda berhasil dibongkar dalam hitungan jam oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan. Pelaku berinisial IS (44), warga Desa Taman Agung, ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Jumat pagi, 20 Juni 2025.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, membenarkan penangkapan cepat tersebut.
“Pelaku diamankan kurang dari tujuh jam setelah korban melapor. Dari rumah pelaku, kami temukan barang bukti satu ekor sapi jantan milik korban,” ujar Sulyadi saat dikonfirmasi Jumat malam.

Modus: Masuk Kandang dan Seret Sapi di Subuh Hari

Peristiwa bermula ketika Zaeni (54), seorang petani setempat, menyadari bahwa sapi jantan jenis metal miliknya raib dari kandang belakang rumah sekitar pukul 04.00 WIB. Kandang tanpa pintu itu rupanya dimasuki pelaku yang kemudian melepas tali pengikat dan menyeret sapi keluar tanpa sepengetahuan pemilik.

Zaeni langsung melapor ke pihak kepolisian. Merespons cepat, Kapolsek bersama Unit Reskrim dan Tim Tekab 308 turun ke lokasi dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar.

Bermodal keterangan warga dan hasil penyelidikan cepat, polisi langsung menggerebek rumah pelaku IS di Dusun Kampung Sawah, Desa Taman Agung, sekitar pukul 11.00 WIB.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Penggerebekan membuahkan hasil. Di belakang rumah pelaku, petugas menemukan satu ekor sapi jantan berwarna merah yang identik dengan milik korban.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sapi tersebut dari kandang milik korban,” terang Kapolsek.

Sapi jenis metal berusia sekitar satu tahun itu diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp12 juta. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kalianda untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
“Proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur. Kami pastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Sulyadi.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: CuranmorHewanKriminalitasPencurianSapiPolresLampungSelatanPolsekKaliandaTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Next Post

Harmoni dalam Gerak, Persatuan dalam Langkah: Bhayangkara Sport Day Satukan Semangat Bangsa

Next Post
Harmoni dalam Gerak, Persatuan dalam Langkah: Bhayangkara Sport Day Satukan Semangat Bangsa

Harmoni dalam Gerak, Persatuan dalam Langkah: Bhayangkara Sport Day Satukan Semangat Bangsa

Polres Pesawaran Sapa Sopir Angkot Lewat Layanan Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara ke-79

Polres Pesawaran Sapa Sopir Angkot Lewat Layanan Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara ke-79

Satlantas Polres Pesawaran Intensifkan KRYD Malam Libur: Amankan Lalu Lintas, Teguhkan Rasa Aman Warga

Satlantas Polres Pesawaran Intensifkan KRYD Malam Libur: Amankan Lalu Lintas, Teguhkan Rasa Aman Warga

Bhayangkara Run 2025: Lari Bersama, Menyatukan Bangsa di Tugu Adipura

Bhayangkara Run 2025: Lari Bersama, Menyatukan Bangsa di Tugu Adipura

Polres Pesawaran Gelar Pengobatan Gratis di Islamic Center, Sambut HUT Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Nyata

Polres Pesawaran Gelar Pengobatan Gratis di Islamic Center, Sambut HUT Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Nyata

Polsek Semaka dan PDAM Way Agung Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

Polsek Semaka dan PDAM Way Agung Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

July 30, 2025
Polres dan Kejari Pringsewu Sepakat Perkuat Sinergi Hukum yang Adil dan Humanis

Polres dan Kejari Pringsewu Sepakat Perkuat Sinergi Hukum yang Adil dan Humanis

July 30, 2025
Respons Cepat Bupati Tanggamus: Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga

Respons Cepat Bupati Tanggamus: Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga

July 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved