PANTAU CRIME – Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024.
Dalam Operasi Nila Jaya 2024 tersebut, sebanyak 200 orang anggota polisi dikerahkan untuk mengepung kampung tersebut.
Untuk diketahui, bahwa Operasi Nila Jaya tersebut ditujukan untuk membongkar praktik penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dalam operasi penggerebekan tersebut, diamankan sebanyak 31 orang.
Operasi yang dilakukan tersebut dalam rangka menyukseskan Operasi Nila Jaya 2024.
“Kita melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok pada Sabtu, 13 Juli. Dimulai pukul 05.30 WIB sampai kurang lebih 08.00 WIB,” kata Gidion, Senin, 15 Juli 2024.
Adapun 31 orang yang ditangkap tersebut terdiri dari 26 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Puluhan orang tersebut diringkus karena didapati terlibat atau mempraktikkan peredaran narkoba.
“Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan,” jelas Gidion.
Aksi penggerebekan tersebut, lanjut Gidion, dilakukan oleh 200 orang personil Polres Metro Jakarta Utara yang terdiri dari gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, Polsek Tanjung Priok, serta diperkuat dengan Sat Samapta.
“Anggota yang berjumlah 200 orang memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Ada sebuah drone yang diamankan dari penggerebekan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan 31 orang yang dicurigai merupakan pengguna narkoba diamankan dan dibawa ke Polres Jakut untuk dites urine.
“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya negatif. Sedangkan yang negatif akan dipulangkan,” ujar Prasetyo.
“Dari 31 orang itu, 22 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba usai dilakukan tes urine,” tutupnya.***