• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kejari Bandar Lampung Musnahkan BB Narkotika Hingga Senjata Api

Oscar SihotangbyOscar Sihotang
July 17, 2024
in Hukum, Kriminal, Peristiwa
A A

Ist

PANTAU CRIME – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari 365 perkara periode 16 Desember 2023 hingga 17 Juli 2024, Rabu, 17 Juli 2024.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan, BB yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 105,1492 gram, ganja seberat 156,5156 gram, pil ekstasi seberat 1,686 gram dan 1,307 butir dan psikotropika seberat 0,4413 gram.

“Kemudian satu pucuk senjata api beserta 124 butir amunisi, berbagai macam jeni obat-obatan dan Kosmetik, berbagai macam senjata tajam, barang bukti elektronik handphone berbagai macam merek, uang palsu dengan total lima juta rupiah, berbagai jenis pakaian dan tas, bahan peledak jenis bom ikan dengan total berat 18,6 kilogram,” kata dia.

Helmi menjelaskan tata cara pemusnahan BB Narkotika dengan jenis sabu-sabu dan ekstasi serta psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender, dengan cairan konsentrat hingga larut.

“Kemudian dibuang ke selokan. Barang bukti berupa ganja, kosmetik, uang palsu, dan berbagai jenis pakaian serta tas dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api dipotong dengan menggunakan gerinda,” bebernya.

Kajari menambahkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri yang diatur dalam pasal 270 sampai dengan pasal 276 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara Pidana dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Acara pemusnahan barang bukti tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti dan selesai pada jam 10.00 wib dengan keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.***
Tags: Kejaksaan Agung RIKejari bandar lampungkejati lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Organisasi Pers KWIP Dukung Langkah Polisi Tertibkan Hiburan Malam di Lampung Utara

Next Post

Ops Patuh Krakatau, Sat Lantas Bersama Propam Polresta Bandar Lampung Periksa Kelengkapan Dokumen Kendaraan Personel

Next Post

Ops Patuh Krakatau, Sat Lantas Bersama Propam Polresta Bandar Lampung Periksa Kelengkapan Dokumen Kendaraan Personel

Korupsi di Dinas Perkim Lampung Utara, Kejati Lampung Jebloskan Para Tersangka ke Rutan Way Hui

Perkuat Sinergitas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Sambangi Polda Lampung

Empat Jenderal Polisi Ikut Seleksi Capim KPK

Hari ke-3 Ops Patuh Krakatau, 483 Pengendara di Bandar Lampung Melanggar, Kompol Ridho: Kita Utamakan Preemtif dan Preventif

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved