• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, May 2, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polda Lampung Ungkap Tambang Emas Ilegal, GMNI Metro Soroti Peran Pemodal

MeldabyMelda
March 13, 2026
in Hukum
A A
Polda Lampung Ungkap Tambang Emas Ilegal, GMNI Metro Soroti Peran Pemodal

PANTAU CRIME- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Metro memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas pengungkapan kasus tambang emas ilegal di wilayah Way Kanan. Namun demikian, organisasi mahasiswa tersebut mengingatkan agar penegakan hukum terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak berhenti pada momentum sesaat dan harus berlanjut hingga mengungkap aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut.

Apresiasi sekaligus catatan kritis itu disampaikan Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kota Metro dalam keterangannya kepada media pada Rabu (11/3/2026).

Apresiasi atas Pengungkapan Tambang Ilegal

GMNI Metro menilai langkah tegas aparat kepolisian dalam membongkar praktik tambang emas ilegal merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi sumber daya alam.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan puluhan orang serta menyita alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konsesi PTPN I Regional 7.

Ketua DPC GMNI Metro menyatakan bahwa keberanian jajaran kepolisian patut diapresiasi karena kasus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolda Lampung beserta jajaran yang telah membongkar praktik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai nilai yang sangat besar. Ini merupakan langkah maju bagi penegakan hukum lingkungan di Lampung,” ujarnya.

Desak Pengusutan Aktor Utama

Meski memberikan apresiasi, GMNI Metro juga menyampaikan sejumlah catatan penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan atau operator alat berat semata.

Organisasi mahasiswa tersebut mendesak kepolisian untuk mengusut aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi pemodal di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Menurut GMNI Metro, operasional puluhan alat berat di lokasi tambang ilegal mustahil berjalan tanpa dukungan kekuatan finansial yang besar.

“Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama di balik praktik ini. Jangan sampai hanya pekerja lapangan yang diproses hukum sementara pihak pemodal tidak tersentuh,” tegasnya.

Penerbitan Harus Konsisten

Selain itu, GMNI Metro juga mengingatkan agar penindakan terhadap tambang ilegal dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Mereka menilai operasi penertiban tidak boleh hanya dilakukan ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik, melainkan harus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah yang rawan aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut GMNI, konsistensi penegakan hukum sangat penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di Provinsi Lampung.

Dorong Pemulihan Lingkungan

Tidak hanya penegakan hukum, GMNI Metro juga menyoroti pentingnya upaya pemulihan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Mereka mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan rehabilitasi lahan yang rusak akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Mahasiswa Siap Kawal Proses Hukum

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, GMNI Metro menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum berjalan tuntas.

Mereka juga menegaskan siap mengawal jalannya penyidikan hingga tahap persidangan agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul kepada pemodal. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, mahasiswa siap mengingatkan melalui aksi maupun dialog resmi,” tutup pernyataan tersebut.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Panji Padang Ratu Soroti Lambannya Informasi Penanganan Kasus Anak

Next Post

Sengketa Kontrak Digital

Next Post
Sengketa Kontrak Digital

Sengketa Kontrak Digital

Tenggat 3×24 Jam Tanpa Respons, GMNI Metro Beri Kartu Kuning untuk Wali Kota

Tenggat 3x24 Jam Tanpa Respons, GMNI Metro Beri Kartu Kuning untuk Wali Kota

Pencurian Rumah di Desa Palas Jaya Terbongkar, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Pencurian Rumah di Desa Palas Jaya Terbongkar, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Polisi Patroli dan Jaga JPO Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Demi Keamanan Pengendara

Polisi Patroli dan Jaga JPO Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Demi Keamanan Pengendara

Tawuran Bersenjata Nyaris Terjadi di Jalinsum Pringsewu, Polisi Bertindak Cepat

Tawuran Bersenjata Nyaris Terjadi di Jalinsum Pringsewu, Polisi Bertindak Cepat

Langkah Hukum Mengurus Perceraian Tanpa Ribet

Langkah Hukum Mengurus Perceraian Tanpa Ribet

May 2, 2026
Perjanjian Pranikah: Apa yang Harus Diketahui Pasangan

Perjanjian Pranikah: Apa yang Harus Diketahui Pasangan

May 1, 2026
Publik Apresiasi Penanganan Kasus Korupsi, Kejati Lampung Jadi Sorotan

Publik Apresiasi Penanganan Kasus Korupsi, Kejati Lampung Jadi Sorotan

May 1, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved