PANTAU CRIME– Polres Lampung Selatan segera melakukan penyelidikan terkait video viral berdurasi 23 detik yang diunggah oleh akun TikTok @adilalailatulsyaban. Video tersebut memperlihatkan perselisihan antara seorang sopir truk dan petugas keamanan di Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni.
Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, mewakili Kapolres, menjelaskan bahwa insiden yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di area parkir Dermaga 1 tersebut dipicu oleh kesalahpahaman aturan parkir, bukan praktik pungutan liar (pungli) seperti yang beredar di media sosial.
“Kami telah memeriksa CCTV dan mengambil keterangan saksi. Tidak ditemukan adanya indikasi pungli dalam kejadian tersebut,” ujar AKP I Wayan Susul.
Salah satu saksi, Tb Befi Ubedilah (30), yang berada di lokasi saat kejadian, membenarkan bahwa perselisihan tersebut hanya berkaitan dengan posisi parkir yang salah. Sopir truk merasa tidak mendapat akses masuk ke kapal, sementara petugas keamanan hanya menjalankan tugas memastikan ketertiban.
Narasi “SECURITY DERMAGA 1 BAKAUHENI PUNGLI” yang menyertai video viral tersebut memicu berbagai reaksi publik. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, kejadian tersebut ternyata tidak melibatkan pungli.
Petugas keamanan RM (25) meminta sopir truk besar yang parkir di jalur truk sedang untuk memindahkan kendaraannya ke jalur yang sesuai. Permintaan ini tidak diindahkan, sehingga terjadi cekcok.
Pengemudi truk dan pemilik akun TikTok @adilalailatulsyaban, yang menyebarkan video tersebut, akhirnya memberikan klarifikasi melalui video berdurasi satu menit tujuh detik. Ia mengakui bahwa tuduhan pungli itu tidak benar dan mengaku emosi karena kendaraannya tidak bisa naik kapal.
“Saya mohon maaf atas kekeliruan ini. Saya hanya emosi sesaat karena situasi di pelabuhan yang macet,” ujarnya dalam video klarifikasi.
Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat, khususnya sopir truk, untuk segera melaporkan jika menemukan pungli atau tindak pidana lainnya. “Kami akan menindak tegas jika ada bukti terkait pungli,” tegas AKP I Wayan.
Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam menanggapi informasi yang belum terverifikasi di media sosial. “Jangan mudah terprovokasi oleh unggahan yang belum dikonfirmasi kebenarannya,” tutup AKP I Wayan.***