• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Lampung Selatan Amankan Provokator Bersenjata Tajam Saat Eksekusi Lahan PTPN 7

MeldabyMelda
January 15, 2025
in Hukum
A A
Polres Lampung Selatan Amankan Provokator Bersenjata Tajam Saat Eksekusi Lahan PTPN 7

PANTAU CRIME– Proses eksekusi penertiban lahan PTPN 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Senin (13/1/2025), berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat provokator yang mencoba mengganggu jalannya eksekusi, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial S (56) asal Desa Komering Agung, Lampung Tengah. S kedapatan membawa badik sepanjang 20 cm di lokasi eksekusi. “Selain S, kami juga menangkap tiga orang lainnya yang masing-masing berasal dari Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Lampung Timur,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (14/1/2025).

Kegiatan eksekusi lahan tersebut diawasi dengan pendekatan humanis oleh pihak kepolisian, yang mengedepankan teknik soft approach. Polisi, yang tidak dipersenjatai, berupaya menciptakan situasi kondusif dengan mengamankan warga di lokasi dan pihak perusahaan yang akan melakukan eksekusi.

Kapolres menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam di lokasi rawan konflik sangat membahayakan keselamatan pelaku, warga, serta aparat keamanan. “Kegiatan ini kami amankan dengan pendekatan yang humanis, meskipun ada pihak yang berusaha memprovokasi,” ujar AKBP Yusriandi.

Penangkapan S dan tiga provokator lainnya menunjukkan bahwa pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan. S saat ini masih berstatus saksi terkait pelanggaran Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.***

Source: MELDA
Tags: BadikEksekusi LahanKepolisianKonflik LahanLampung SelatanPendekatan Humanis.PengamananPolres Lampung SelatanProvokatorPTPN 7Senjata Tajam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hasil Temuan Pansus: Jalan di Kecamatan Gadingrejo Umumnya Rusak

Next Post

Polisi Selidiki Video Viral Cekcok Sopir Truk dan Security di Pelabuhan Bakauheni

Next Post
Polisi Selidiki Video Viral Cekcok Sopir Truk dan Security di Pelabuhan Bakauheni

Polisi Selidiki Video Viral Cekcok Sopir Truk dan Security di Pelabuhan Bakauheni

Fokal SMANDA 87 Gelar Bakti Sosial 2025 di Huma Dihi Eco Park

Fokal SMANDA 87 Gelar Bakti Sosial 2025 di Huma Dihi Eco Park

Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM

Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM

Kejati Lampung Hadirkan Inovasi Posko Monitoring Ketahanan Pangan di Rakernis Kejaksaan RI

Kejati Lampung Hadirkan Inovasi Posko Monitoring Ketahanan Pangan di Rakernis Kejaksaan RI

Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Berakhir Damai di Komisi IV DPRD Pringsewu

Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Berakhir Damai di Komisi IV DPRD Pringsewu

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved