PANTAU CRIME – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Adiluwih, berinisial F dan M, akhirnya mencapai titik damai setelah difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Pringsewu pada Kamis (16/1/2025). Pertemuan yang dihadiri kedua belah pihak, termasuk PLT Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu, Supriyanto, berlangsung dengan suasana kekeluargaan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhwan, Sekretaris Komisi IV, Darmawan, serta anggota Komisi IV, Irsyad Fatoni. Proses mediasi dimulai pada pukul 10.09 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Dalam pertemuan ini, kedua oknum guru yang terlibat perselingkuhan sepakat untuk berdamai, dengan masing-masing pihak didampingi oleh pasangan mereka.
Garis besar kesepakatan perdamaian yang dicapai mencakup janji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Surat perjanjian yang telah bermaterai tersebut akan diteruskan ke Dinas Pendidikan sebagai dasar untuk pemberian sanksi administrasi.
Ketua Komisi IV, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa meski perdamaian tercapai, sanksi administrasi tetap akan diberlakukan. Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menegaskan bahwa kedua oknum guru tersebut harus dipindahkan dari tempat tugas mereka saat ini. Ia menyebutkan bahwa mereka akan dimutasi ke wilayah Kecamatan Pardasuka dan Pagelaran Utara. “Terserah Pak Kadis yang akan menentukan siapa yang dipindahkan ke Pardasuka dan siapa yang ke Pagelaran Utara,” ujarnya.
Komisi IV juga meminta agar Dinas Pendidikan melakukan evaluasi secara periodik terhadap kedua oknum guru tersebut, dengan memperhatikan masalah moral sebagai bagian dari penilaian.
Kadis Pendidikan Supriyanto menyatakan bahwa sebelum memberikan sanksi administrasi, pihaknya perlu melakukan kajian analisis terlebih dahulu. “Kita tunggu hasil analisisnya, baru kita lakukan langkah-langkah selanjutnya,” jelas Supriyanto.
Sementara itu, anggota Komisi IV, Irsyad Fatoni, menegaskan bahwa tugas seorang guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga mendidik siswa dengan budi pekerti dan akhlak yang baik. Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhwan, juga berharap agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.***