• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kuasa Hukum Terdakwa Proyek Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan Persidangan

MeldabyMelda
January 17, 2025
in Hukum
A A
Kuasa Hukum Terdakwa Proyek Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan Persidangan

PANTAU CRIME – Panji Nugraha, kuasa hukum Okta Tiwi Priyatna, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Marga Tiga, membeberkan sejumlah kejanggalan selama persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada Kamis (16/1). Menurut Panji, fakta persidangan memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan bukti yang terungkap.

Fakta Persidangan: Saksi Menikmati Uang Markup

Dalam dakwaan, Okta Tiwi Priyatna dituduh merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar, sebagaimana tercantum dalam laporan audit BPKP Lampung. Namun, Panji menyoroti bahwa beberapa saksi yang dihadirkan terbukti menikmati uang hasil markup ganti rugi, tetapi tidak dikenai sanksi hukum.

“Saksi Hafiz Sidik Purnama, misalnya, mengakui menerima Rp300 juta melalui transfer dan Rp40 juta secara tunai dari Ilham, yang kini menjadi tersangka. Meski demikian, tidak ada langkah hukum untuk memproses saksi ini,” ujar Panji.

Ia menambahkan, saksi Hafiz diketahui menitipkan tanaman tumbuh di atas tanah milik Winarno di Desa Trimulyo seluas 4.558 meter, yang kemudian diklaim untuk mendapatkan uang ganti rugi.

Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

Panji juga menyinggung dugaan keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh hukum. Berdasarkan bukti foto dan keterangan saksi, terdapat tumpukan uang seratus ribuan di rumah Komari, anggota DPRD Lampung Timur, yang diduga terkait dana proyek.

“Meski indikasi ini sudah jelas, tidak ada tindakan hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam penanganan kasus,” tegas Panji.

Seruan untuk Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Panji meminta aparat penegak hukum, termasuk Kapolda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil.

“Kami mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada klien kami, yang hanya seorang anggota satgas. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, dan kerugian negara harus dikembalikan,” katanya.

Kritik terhadap Proses Hukum

Menurut Panji, kasus ini mencerminkan lemahnya integritas penegakan hukum jika hanya segelintir pihak yang dijadikan terdakwa, sementara yang lain tidak tersentuh.

“Kami berharap ada keberanian dari aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta, tanpa diskriminasi atau intervensi politik. Ini adalah momen penting untuk membuktikan komitmen dalam memberantas korupsi,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: KejanggalanPersidanganKorupsiBendunganMargaTigaLampungPenegakanHukumAdilTransparansiKasus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional

Next Post

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Next Post
Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Kejati Lampung Terima Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi di Pesisir Barat, Amankan Bukti Korupsi Dana Desa 2021

Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi di Pesisir Barat, Amankan Bukti Korupsi Dana Desa 2021

Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerbang Rumah Dinas

Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerbang Rumah Dinas

Penemuan Jasad di Way Cinta Gegerkan Warga

Penemuan Jasad di Way Cinta Gegerkan Warga

Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved