• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, June 2, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Narkoba, Sabu 51 Gram Diamankan dari Dua Kurir

MeldabyMelda
June 2, 2026
in Hukum
A A
Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Narkoba, Sabu 51 Gram Diamankan dari Dua Kurir

PANTAU CRIME- Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,74 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Dua pria berinisial AS dan AP, yang diketahui berasal dari Kota Bandar Lampung, ditangkap saat melintas di Jalan Raya Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan rutin yang dilakukan petugas di jalur yang telah dipetakan sebagai salah satu lintasan rawan peredaran narkotika antarwilayah di Provinsi Lampung.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku saat melintas di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu amplop berisi sabu dengan berat bruto 51,73 gram,” ujar Laksono, Senin (2/6/2026).

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Menurutnya, Jalan Raya Sukoharjo merupakan salah satu jalur yang kerap digunakan sebagai lintasan distribusi narkotika dari berbagai wilayah di Lampung sehingga menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.

“Anggota rutin melakukan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pringsewu. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

“Kami masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan aturan hukum lainnya yang berlaku.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Bandar LampungBerita KriminalKurir Sabunarkoba LampungPeredaran NarkobaPolisi LampungPolres PringsewuSabu 51 GramSatresnarkobaSukoharjo Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Modus Baru Curanmor Terungkap di Lampung, Pelaku Gunakan Skema COD dan Pinjam Kendaraan

Next Post

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan di Bandar Lampung

Next Post
Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan di Bandar Lampung

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan di Bandar Lampung

Konflik Nelayan vs Resort Marriott, Pakar Komunikasi Soroti Peran Pemerintah

Konflik Nelayan vs Resort Marriott, Pakar Komunikasi Soroti Peran Pemerintah

Geger Natar! Warga Padati Rumah Kades Usai Penangkapan Terduga Pencuri

Geger Natar! Warga Padati Rumah Kades Usai Penangkapan Terduga Pencuri

Geger Natar! Warga Padati Rumah Kades Usai Penangkapan Terduga Pencuri

Geger Natar! Warga Padati Rumah Kades Usai Penangkapan Terduga Pencuri

June 2, 2026
Konflik Nelayan vs Resort Marriott, Pakar Komunikasi Soroti Peran Pemerintah

Konflik Nelayan vs Resort Marriott, Pakar Komunikasi Soroti Peran Pemerintah

June 2, 2026
Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan di Bandar Lampung

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan di Bandar Lampung

June 2, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved