• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 22, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polresta Bandar Lampung Tangkap 38 Tersangka Narkoba, Kapolresta: Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

MeldabyMelda
June 8, 2025
in Hukum
A A
Polresta Bandar Lampung Tangkap 38 Tersangka Narkoba, Kapolresta: Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

PANTAU CRIME– Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 20 kasus peredaran narkoba dan menangkap 38 tersangka dalam rentang waktu satu bulan, yakni 1 hingga 31 Mei 2025. Penangkapan tersebut mencakup pelaku dengan berbagai peran, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Dari jumlah tersebut, 35 tersangka laki-laki dan 3 perempuan, semua terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 7 Juni 2025.

Turut mendampingi, Kasat Narkoba Kompol I Made Indra Wijaya menyebutkan, barang bukti yang disita dalam pengungkapan kali ini meliputi:

  • Sabu-sabu: 6.317,23 gram
  • Ganja: 92,81 gram
  • Tembakau sintetis: 0,56 gram
  • Pil ekstasi: 1.603 butir

Kapolresta menjelaskan, nilai ekonomis dari seluruh barang bukti narkotika ini ditaksir mencapai Rp6,88 miliar, serta memiliki potensi menyelamatkan lebih dari 25 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung,” tegas Alfret.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Bersama, kita bisa cegah kehancuran generasi bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Made Indra menambahkan bahwa wilayah dengan pengungkapan kasus tertinggi berada di Teluk Betung Utara dan Teluk Betung Timur. Modus peredaran bervariasi, mulai dari cara konvensional hingga transaksi online.

Dari 38 tersangka yang diamankan, 25 orang dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika karena terlibat dalam distribusi, sementara sisanya dijerat Pasal 127 sebagai pengguna.

Dengan capaian ini, Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran gelap narkoba, serta membangun sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: AntiNarkobaNarkotikaPerangNarkobaPolrestaBandarLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Operasi Tuhuk Krakatau 2025 Dimulai, Polda Lampung Siaga Amankan Krui Pro Kelas Dunia

Next Post

Lapor Polisi, Kepala BKPSDM Metro Dinilai Bermanuver di Tengah Sorotan Skandal Honorer

Next Post
Lapor Polisi, Kepala BKPSDM Metro Dinilai Bermanuver di Tengah Sorotan Skandal Honorer

Lapor Polisi, Kepala BKPSDM Metro Dinilai Bermanuver di Tengah Sorotan Skandal Honorer

Sambut Krui Pro 2025, Polres Pesisir Barat Hadirkan Polisi Turis Multibahasa yang Siap Layani Wisatawan

Sambut Krui Pro 2025, Polres Pesisir Barat Hadirkan Polisi Turis Multibahasa yang Siap Layani Wisatawan

Sambut Peselancar Dunia, Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan WSL Krui Pro 2025 di Bandara

Sambut Peselancar Dunia, Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan WSL Krui Pro 2025 di Bandara

Silaturahmi Haru: Keluarga Korban Tenggelam Sampaikan Terima Kasih kepada Sat Polairud Polres Lampung Selatan

Silaturahmi Haru: Keluarga Korban Tenggelam Sampaikan Terima Kasih kepada Sat Polairud Polres Lampung Selatan

Harukan, Keluarga Korban Tenggelam di Perairan Sebesi Sampaikan Terima Kasih ke Sat Polairud Lampung Selatan

Harukan, Keluarga Korban Tenggelam di Perairan Sebesi Sampaikan Terima Kasih ke Sat Polairud Lampung Selatan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

June 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

June 21, 2025
Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

June 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved