PANTAU CRIME — Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantra, resmi melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak ke Polres Metro. Laporan yang dilayangkan pada Rabu (5/6) itu menyusul serangkaian pemberitaan yang mengaitkan namanya dalam dua dugaan skandal rekrutmen honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Namun, pengamat politik dan pemerintahan daerah, Rosim Nyerupa, menilai langkah hukum Welly sebagai bentuk kegugupan, bukan klarifikasi substantif.
“Kalau tidak terlibat, mengapa baru sekarang melapor? Ini terkesan seperti playing victim ketimbang keterbukaan informasi publik,” ujarnya tajam.
Dua Kasus, Satu Nama di Tengah Pusaran
Nama Welly disebut-sebut dalam dua kasus besar:
- Dugaan Penipuan Rekrutmen Honorer — Korban diminta uang puluhan juta demi SK honorer, yang diduga ditandatangani langsung oleh Welly.
- SK Perpanjangan untuk Tenaga Baru — Ratusan honorer mengantongi SK ‘perpanjangan’, padahal belum pernah tercatat sebelumnya. Salah satunya SK bernomor 800.2.2.5-22 Tahun 2025, diterbitkan atas nama yang baru masuk tahun ini.
Kedua kasus tersebut kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung, dengan sejumlah tenaga honorer telah diperiksa. Bahkan, karangan bunga dari masyarakat—sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum—mewarnai halaman Mapolda sejak awal Juni.
Manuver Politik Jelang Seleksi Sekda?
Rosim menyoroti bahwa Welly, yang merupakan adik ipar Bupati Lampung Tengah, tengah dikaitkan dengan bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda). Maka, laporan ke polisi bisa jadi tak semata demi pembelaan hukum, tapi bagian dari framing politik.
“Ini bisa dibaca sebagai pengalihan isu. Membangun narasi dirinya sebagai korban, bukan menjawab substansi skandal yang menyeret institusinya,” tegas Rosim.
Ia juga menyebut bahwa tindakan hukum tanpa transparansi justru akan menimbulkan kecurigaan publik. Seharusnya, Welly membuka data ke publik, menjelaskan siapa saja yang menerima SK perpanjangan, dan mendukung penuh audit internal.
Tuntutan Evaluasi dan Transparansi
Rosim mendorong Kemendagri, KASN, dan Gubernur Lampung untuk mengawasi seleksi Sekda secara ketat, dengan mempertimbangkan rekam jejak semua kandidat, termasuk dugaan skandal yang melibatkan nama Welly.
“Jangan sampai jabatan strategis diisi orang yang sedang disorot publik dan berpotensi terlibat praktik menyimpang. Skandal ini harus diungkap hingga ke akar,” tutup Rosim.***