• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, October 26, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Polisi Ringkus Pembobol Rumah di Bakauheni Lampung Selatan

Oscar SihotangbyOscar Sihotang
July 25, 2024
in Kriminal
A A

Ist

PANTAU CRIME – Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Keberhasilan pihak kepolisian menangkap pelaku ini diungkapkan saat Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melakukan konferensi pers di Polsek Penengahan, Selasa, 23 Juli 2024.

“Setelah dilakukan penyelidikan berhasil menangkap seorang pelaku TK (19 tahun), warga legundi Ketapang di Dusun Siring itik Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan Sabtu tanggal 20 Juli 2024,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama saudara M (13) yang masih berstatus pelajar, dan selanjutnya berhasil dijemput di rumahnya berikut barang bukti 2 tabung gas ukuran 3 kg, dan 1 (satu) unit laptop merk HP milik korban.

Kejadian bermula pada jumat tanggal 19 juli 2024 sekira jam 21.30 WIB di Dusun Siring Itik Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi pencurian dengan cara masuk melalui jendela depan rumah sebelah kiri.

Setelah pelaku masuk kedalam rumah kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban, yaitu berupa 2 (dua) buah tabung gas wama hijau dengan ukuran berat 3 Kg yang berada di dapur dan 1 (satu) unit Laptop merk HP warna hitam yang terletak di dalam laci lemari bagian bawah dan berada di posisi ruangan depan.

“Terhadap tersangka TKS dan M disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana berbunyi di hukum dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.***
Source: Hidayat
Tags: Polres Lampung Selatanpolsek penengahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

500 Lebih Siswa di Bandar Lampung Jadi Satgas Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan

Next Post

Polres Lampung Barat Sukses Amankan Festival Budaya Sekala Bekhak ke-X

Next Post

Polres Lampung Barat Sukses Amankan Festival Budaya Sekala Bekhak ke-X

Cara Menghindari Penipuan Telepon Darurat: Lindungi Informasi Pribadi Anda

Cara Menghindari Penipuan Telepon Darurat: Lindungi Informasi Pribadi Anda

Antisipasi Pungli di Jalinsum, Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan

Div Humas Polri Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Lampung 

Polresta Bandar Lampung Imbau Orang Tua Larang Anaknya Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Polresta Bandar Lampung Imbau Orang Tua Larang Anaknya Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

October 26, 2025
Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Spekulasi “Kelinci Percobaan” Hukum di Lampung

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Spekulasi “Kelinci Percobaan” Hukum di Lampung

October 24, 2025
Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencarkan Aksi Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Gisting

Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencarkan Aksi Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Gisting

October 24, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved