PANTAU CRIME – Kompol Suwandi, S.H, seorang anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas, kini menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. Upacara pengumuman kenaikan pangkat tersebut digelar pada Senin, 29 April 2024, di Aula GWL Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, memimpin upacara tersebut bersama dengan para Pejabat Utama Polres Lampung Selatan. Kompol Suwandi, yang saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Lampung Selatan, mendapatkan kenaikan pangkat dari Kompol menjadi AKBP berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1729/XXI/2023, yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Mei 2024.
Dalam penjelasannya, Kapolres Lampung Selatan menyatakan bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri menjelang pensiun. Hal ini didasarkan pada evaluasi terhadap aspek moral, mental, kepribadian, kemampuan, dan prestasi kinerja, serta catatan disiplin yang bersih selama bertugas.
Menurut Kapolres, kenaikan pangkat tersebut tidak hanya sekadar pemberian hak, tetapi juga sebuah prestasi yang perlu disyukuri oleh anggota Polri. Hal ini menegaskan pentingnya dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang baik sebagai landasan bagi penghargaan semacam ini.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Suwandi, S.H atas kenaikan pangkat pengabdian yang diperolehnya. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat seperti ini tidaklah mudah diperoleh, melainkan merupakan hasil dari upaya dan dedikasi yang konsisten selama bertugas. Ucapan selamat ini juga menjadi motivasi bagi anggota Polri lainnya untuk terus berprestasi dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.***