PANTAU CRIME– Aparat Polsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian jenis koprok di wilayah Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Minggu malam (1/6/2025). Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menyusul laporan warga yang resah atas aktivitas perjudian tersebut. Sayangnya, saat petugas tiba, lokasi telah ditinggalkan. Namun dari TKP, ditemukan alat permainan koprok seperti dadu, tempurung, dan karpet yang biasa digunakan untuk berjudi.
“Ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Kami tidak akan membiarkan kegiatan yang meresahkan seperti ini berlangsung di lingkungan warga,” ujar AKP Juniko, Senin (2/6/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini dan memburu identitas para pelaku. Penyelidikan lanjutan dilakukan guna mengungkap jaringan perjudian di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini baru permulaan. Kami akan bongkar siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
Polsek Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang merusak moral dan keamanan lingkungan.
“Kami ingin menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Judi tidak hanya merugikan ekonomi keluarga, tapi juga mengancam stabilitas sosial masyarakat,” tambahnya.
AKP Juniko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui Call Center Polri 110.
“Sinergi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan menjaga keamanan. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” pungkasnya.***