• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, January 22, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Ayah Tiri Cabuli ,Anak Tiri ,Selama Bertahun-tahun, Alasan di Baliknya Mengejutkan

MeldabyMelda
November 7, 2024
in Hukum
A A
Ayah Tiri Cabuli ,Anak Tiri ,Selama Bertahun-tahun, Alasan di Baliknya Mengejutkan

PANTAU CRIME – Kejahatan seksual kembali mengguncang Pringsewu. Kali ini, seorang ayah tiri berinisial TW (42) tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMA. Perbuatan bejat ini dilakukan berulang kali sejak Mei 2022 hingga Oktober 2024.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan guru BK di sekolah korban. Melihat perubahan fisik dan kondisi korban yang lemas, guru BK pun membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban tengah hamil delapan bulan.

Korban yang tak kuasa menyembunyikan kebenaran akhirnya mengakui bahwa pelaku pencabulan adalah ayah tirinya sendiri. Menurut pengakuan korban, TW kerap membujuk rayu dan mengancamnya hingga akhirnya korban tak berdaya menolak.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan perbuatan keji ini cukup mengejutkan. TW mengaku nekat melampiaskan nafsu bejatnya karena sang istri menderita penyakit sehingga tidak dapat melayani kebutuhan seksualnya.

“Pelaku mengaku menyukai korban dan berdalih nekat melakukan perbuatan ini karena istrinya sakit,” ujar Kompol Robi.

Atas perbuatannya, TW dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya.***

Source: MELDA
Tags: Anak TiriAyah Tiri Cabuliselama berkali kali
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perlindungan Data Pribadi: Mencegah Akses Tidak Sah ke Informasi Anda

Next Post

Polsek Tanjung Bintang Bekuk Bandar Sabu, Temukan 31 Paket Narkoba di Lampung Selatan

Next Post
Polsek Tanjung Bintang Bekuk Bandar Sabu, Temukan 31 Paket Narkoba di Lampung Selatan

Polsek Tanjung Bintang Bekuk Bandar Sabu, Temukan 31 Paket Narkoba di Lampung Selatan

Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

DKPP Lantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah, Enam Perwakilan Lampung Siap Menjaga Integritas Pemilu

DKPP Lantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah, Enam Perwakilan Lampung Siap Menjaga Integritas Pemilu

LOGO LASKAR LAMPUNG

Sekjen Laskar Lampung: Kemenag Diminta Segera Ambil Tindakan Tegas atas Kasus Pelecehan dan Perundungan oleh Oknum Guru Honorer

Dua Pengguna Narkoba Ditangkap di Pulau Sebesi, Polisi dan Warga Berkolaborasi

Dua Pengguna Narkoba Ditangkap di Pulau Sebesi, Polisi dan Warga Berkolaborasi

Jual Beli Motor di Medsos Rawan, Kasus Penipuan Terjadi di Pringsewu

Jual Beli Motor di Medsos Rawan, Kasus Penipuan Terjadi di Pringsewu

January 21, 2026
Penusukan di Pasar Sarinongko Pringsewu Dipicu Cemburu dan Penolakan

Penusukan di Pasar Sarinongko Pringsewu Dipicu Cemburu dan Penolakan

January 20, 2026
Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

January 20, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved