• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 22, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Bhabinkamtibmas Bersama Warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

MeldabyMelda
May 14, 2025
in Hukum
A A
Bhabinkamtibmas Bersama Warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

PANTAU CRIME— Bhabinkamtibmas dari Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Lampung Selatan, Bripka Hendri Wijaya, berhasil mengungkap kasus pencurian berkat laporan dari warga yang mencurigai adanya tindakan mencurigakan di daerah binaannya. Kejadian ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Kompol Yani Deviyanti, Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang erat antara Bhabinkamtibmas dan warga setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat seseorang mencurigakan di lingkungan mereka. Bhabinkamtibmas dengan cepat merespons laporan tersebut dan melakukan penyelidikan bersama warga,” jelas Kompol Yani.

Pada Rabu malam (14 Mei 2025), sekitar pukul 24.00 WIB, Bripka Hendri Wijaya bersama dengan warga setempat berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian di kediaman Bapak Sapar, seorang petani berusia 60 tahun, yang tinggal di Dusun 1, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika pelaku yang bernama AK (18), seorang warga Desa Agom, mencuri uang senilai Rp 2.700.000 yang diletakkan di atas meja kamar, yang ditutup dengan kain. Pelaku masuk ke rumah saat korban sedang bekerja di sawah.

“Bersama warga, kami berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Oppo warna hitam dan uang sisa Rp 105.000 yang ditemukan di tangan pelaku,” ujar Bripka Hendri Wijaya.

Pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk diproses secara hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kompol Yani juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar segera melaporkan segala insiden atau kejadian yang mencurigakan yang bisa mengganggu kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas setempat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BhabinkamtibmasPencurianLampungSelatanPolresLampungSelatanSinergiPolriDanMasyarakat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Satlantas Polres Pesawaran Gelar Patroli Malam di Titik Rawan Gedong Tataan, Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kamtibmas

Next Post

Pria Asal Lampung Tengah Ditemukan Linglung di Pringsewu, Dinas Sosial Ambil Langkah Cepat

Next Post
Pria Asal Lampung Tengah Ditemukan Linglung di Pringsewu, Dinas Sosial Ambil Langkah Cepat

Pria Asal Lampung Tengah Ditemukan Linglung di Pringsewu, Dinas Sosial Ambil Langkah Cepat

Bos Syila Musik Sempat Memohon Agar Asetnya Jangan Dirampas, Namun Justru Mendapat Perlakuan Kasar dari OTK

Bos Syila Musik Sempat Memohon Agar Asetnya Jangan Dirampas, Namun Justru Mendapat Perlakuan Kasar dari OTK

TNI-Polri Bersama Warga Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Buruh di Sidoluhur

TNI-Polri Bersama Warga Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Buruh di Sidoluhur

Audensi KPU, Bawaslu, dan Kapolres Lampung Selatan: Sinergi untuk Pemilu yang Aman dan Lancar

Audensi KPU, Bawaslu, dan Kapolres Lampung Selatan: Sinergi untuk Pemilu yang Aman dan Lancar

Polsek Tanjung Bintang Sukses Ungkap Tiga Kasus Penggelapan, Total Kerugian Capai Rp 585 Juta

Polsek Tanjung Bintang Sukses Ungkap Tiga Kasus Penggelapan, Total Kerugian Capai Rp 585 Juta

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

June 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

June 21, 2025
Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

June 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved