• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, May 24, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dari Jeruji Menuju Damai, Nasib Mbah Mujiran Mulai Berubah

MeldabyMelda
May 24, 2026
in Hukum
A A
Dari Jeruji Menuju Damai, Nasib Mbah Mujiran Mulai Berubah

PANTAU CRIME- Harapan untuk penyelesaian hukum yang lebih manusiawi dalam kasus yang menjerat Mbah Mujiran (72), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, mulai menemukan titik terang. Jalur keadilan restoratif (restorative justice) kini resmi mengarah pada kesepakatan damai antara para pihak.

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) sebagai pihak pelapor menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Kesepakatan tersebut membuka peluang digelarnya sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Lampung Selatan yang dijadwalkan pada 3 Juni 2026.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026) malam.

Menurutnya, proses menuju kesepakatan damai ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri, serta Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Upaya ini melibatkan banyak pihak, termasuk Kejati Lampung yang mendorong agar proses mediasi dilakukan secara menyeluruh. Alhamdulillah pihak PTPN I akhirnya bersedia membuka ruang damai,” ujar Egi.

Ia mengakui bahwa proses mediasi tidak berjalan mudah. Pada awalnya, pihak PTPN I masih berpegang pada aturan internal perusahaan yang mengharuskan proses hukum tetap berjalan.

Namun, setelah kondisi sosial dan ekonomi keluarga Mbah Mujiran dipertimbangkan secara lebih mendalam, pendekatan kemanusiaan mulai mendapat ruang.

Dalam mediasi yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Jumat (22/5/2026) malam, PTPN I akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur restorative justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung dalam mengedepankan keadilan yang tidak hanya bersifat hukum formal, tetapi juga humanis.

“Meskipun hati nurani tidak tertulis dalam buku hukum, nilai kemanusiaan tetap harus menjadi bagian penting dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengalihan dan penangguhan penahanan bagi Mbah Mujiran saat ini tengah dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri Lampung Selatan.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026) kami dorong proses administrasinya. Keluarga dapat mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan juga telah mengunjungi langsung kediaman Mbah Mujiran di Desa Wonodadi. Dalam kunjungan tersebut, ia tidak hanya membawa kabar perkembangan kasus, tetapi juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih kepada keluarga.

Langkah ini menjadi simbol bahwa penyelesaian hukum tidak selalu harus berakhir dengan hukuman semata, tetapi juga bisa membuka ruang kemanusiaan bagi warga kecil yang terhimpit kondisi ekonomi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBupati Lampung SelatanHukum Indonesiakasus pencurian getah karetKeadilan sosialKejaksaanLampung SelatanMbah MujiranPTPN IRestorative Justice
ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Kalianda Prihatin, Kasus Mujiran Picu Aksi Solidaritas Urunan

Dari Jeruji Menuju Damai, Nasib Mbah Mujiran Mulai Berubah

Dari Jeruji Menuju Damai, Nasib Mbah Mujiran Mulai Berubah

May 24, 2026
Warga Kalianda Prihatin, Kasus Mujiran Picu Aksi Solidaritas Urunan

Warga Kalianda Prihatin, Kasus Mujiran Picu Aksi Solidaritas Urunan

May 24, 2026
Layanan Seluler dan Digital di Sumatra Diperkirakan Alami Penurunan Kualitas

Layanan Seluler dan Digital di Sumatra Diperkirakan Alami Penurunan Kualitas

May 23, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved