• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dua Pengedar Sabu di Pesawaran Ditangkap Polda Lampung, Sembunyi di Kebun Durian

MeldabyMelda
February 7, 2025
in Hukum
A A
Dua Pengedar Sabu di Pesawaran Ditangkap Polda Lampung, Sembunyi di Kebun Durian

PANTAU CRIME – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menangkap dua pengedar sabu, AN (56) dan MER (36), di sebuah gubuk kebun durian di Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/2) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Keduanya kami amankan dengan barang bukti 32,24 gram sabu yang dikemas dalam 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, Jumat (7/2).

Selain sabu, polisi juga menyita 3 unit handphone, timbangan digital, alat hisap sabu, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Polda Lampung mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

Source: MELDA
Tags: PengedarSabuDitangkapPerangiNarkotikaPesawaranBebasNarkobaPoldaLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Ditresnarkoba Polda Lampung Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Next Post

Polda Lampung Perkuat Layanan Pengaduan Digital 24 Jam untuk Masyarakat

Next Post
Polda Lampung Perkuat Layanan Pengaduan Digital 24 Jam untuk Masyarakat

Polda Lampung Perkuat Layanan Pengaduan Digital 24 Jam untuk Masyarakat

Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Piala Kapolres 2025 Resmi Dibuka, Bangun Karakter Pelajar Lampung Tengah Menuju Indonesia Emas 2045

Piala Kapolres 2025 Resmi Dibuka, Bangun Karakter Pelajar Lampung Tengah Menuju Indonesia Emas 2045

Waspadai Modus Penipuan: Kenali Tanda-Tanda dan Cara Menghindarinya

Waspadai Modus Penipuan: Kenali Tanda-Tanda dan Cara Menghindarinya

Polda Lampung Ingatkan Bahaya Modus Penjemputan Palsu, Sekolah dan Kantor Diminta Perketat Keamanan

Polda Lampung Ingatkan Bahaya Modus Penjemputan Palsu, Sekolah dan Kantor Diminta Perketat Keamanan

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved