PANTAU CRIME – Kebakaran terjadi pada Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah bengkel mobil yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Dilaporkan kebakaran terjadi pada subuh tadi di bengkel mobil yang digunakan sebagai tempat penampungan BBM di wilayah Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ujarnya pada Rabu, 1 Mei 2024.
Pihak Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan masih aktif melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, tambah Umi.
Dia menjelaskan bahwa saat ini tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan sedang berusaha memadamkan api.
Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan. Api sempat berhasil dipadamkan namun kembali muncul di salah satu kendaraan yang terbakar, ungkapnya.
Dalam peristiwa tersebut, Umi menyebut ada dua mobil dan satu sepeda motor yang terbakar.
Ada dua mobil, truk dan pickup, serta satu unit sepeda motor, paparnya.
Terkait dugaan tempat tersebut digunakan untuk penimbunan BBM ilegal, Umi menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Masih dalam proses penyelidikan. Namun, beberapa tandon ditemukan di lokasi. Apakah ilegal atau tidak, akan terungkap setelah hasil penyelidikan, tegasnya.***