PANTAU CRIME – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti masukan dan catatan yang diberikan oleh Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI pada Selasa, 30 April 2024.
Helmy menyambut baik segala bentuk perhatian dan masukan yang telah diberikan oleh tim Komisi III, menganggapnya sebagai bentuk pengawasan yang penting serta sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian.
Dukungan dan masukan dari Komisi III DPR kami terima dengan baik, dan kami akan berusaha untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang telah disampaikan, ujar Helmy pada Selasa, 30 April 2024.
Lebih lanjut, Helmy telah meminta kepada seluruh jajaran kepolisian di Lampung untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tidak hanya menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, tetapi juga melayani semua permasalahan masyarakat merupakan tugas dan fungsi utama kepolisian, tambahnya.
Kami akan terus bergerak cepat dan menjadi garda terdepan dalam melindungi, melayani, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, seperti yang saya tekankan kepada seluruh anggota, ungkapnya.
Terkait rapat kerja bersama mitra Komisi III di Lampung, Tim Kunker Reses, Taufik Basari memberikan apresiasi atas kinerja dan langkah-langkah inovatif yang dilakukan oleh kepolisian Lampung.
Inovasi seperti skema delaying system dalam pengaturan arus lalu lintas selama mudik dan balik Lebaran 2024, serta fogging gratis oleh personel Satbrimob untuk menekan kasus DBD, harus menjadi contoh bagi polda-polda lainnya, ujarnya.
Meskipun ada catatan atas beberapa kasus, Basari meyakini bahwa Polda Lampung dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Penyelesaian kasus yang menjadi perhatian masyarakat membutuhkan waktu, karena memerlukan penyelidikan yang mendalam. Namun, dukungan dari masyarakat juga sangat penting, tandas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.***