• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, May 18, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pringsewu, 2,46 Gram Barang Bukti Disita

MeldabyMelda
April 11, 2025
in Hukum
A A
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pringsewu, 2,46 Gram Barang Bukti Disita

PANTAU CRIME – Seorang pria berinisial FS (39), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. FS ditangkap di rumahnya pada Kamis (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat penangkapan, polisi menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 2,46 gram yang disembunyikan di saku celana FS. Selain itu, turut disita satu unit ponsel, timbangan digital, dan dua bungkus plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tersangka FS mengaku telah mengedarkan sabu selama empat bulan terakhir. Ia juga menggunakan sebagian dari barang tersebut untuk konsumsi pribadi,” ujar Iptu Candra.

Selain itu, hasil penjualan narkoba diduga digunakan FS untuk membiayai kecanduan judi online.

“Sasarannya beragam, mulai dari sopir angkutan hingga kalangan remaja. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tambahnya.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

FS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti adalah minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.***

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: 46 GramBarang Buktidi PringsewuDibekuk PolisiPengedar SabuSita 2
ShareTweetSendShare
Previous Post

LSM GMBI Puji Penanganan Mudik Lebaran 2025: Sinergi Pemda dan Polri Lampung Patut Diapresiasi

Next Post

Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu: Seluruh Kerugian Negara Telah Dipulihkan

Next Post
Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu: Seluruh Kerugian Negara Telah Dipulihkan

Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu: Seluruh Kerugian Negara Telah Dipulihkan

Komitmen Tanpa Celah, Polres Lampung Barat Gelar Tes Urine Mendadak—Seluruh Personel Lulus Bersih

Komitmen Tanpa Celah, Polres Lampung Barat Gelar Tes Urine Mendadak—Seluruh Personel Lulus Bersih

Peringati HBP ke-61, Lapas Kalianda Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah dan Bantuan Sosial

Peringati HBP ke-61, Lapas Kalianda Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah dan Bantuan Sosial

Aliansi Lampung Bersama Palestina: Aksi Solidaritas di Tugu Adipura untuk Suarakan Kemanusiaan pada 19 April 2025

Aliansi Lampung Bersama Palestina: Aksi Solidaritas di Tugu Adipura untuk Suarakan Kemanusiaan pada 19 April 2025

Gelapkan Motor Anak Bos, Dua Karyawan Koperasi Diringkus Polisi di Pesawaran

Gelapkan Motor Anak Bos, Dua Karyawan Koperasi Diringkus Polisi di Pesawaran

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

May 17, 2025
Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

May 17, 2025
Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

May 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved