• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, November 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu: Seluruh Kerugian Negara Telah Dipulihkan

MeldabyMelda
April 11, 2025
in Hukum
A A
Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu: Seluruh Kerugian Negara Telah Dipulihkan

PANTAU CRIME— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menuntaskan pemulihan keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi penetapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris. Seluruh kerugian negara yang timbul dari kasus ini telah dikembalikan oleh terpidana, Drs. Waskito Joko Suryanto, S.H., M.H., mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp576.400.000. Penyerahan pengembalian uang kerugian negara secara simbolis dilakukan pada Jumat, 11 April 2025, di Kantor Kejari Pringsewu dan diterima langsung olehnya.

“Sebagai eksekutor, Kejari Pringsewu telah menerima uang pengganti sebesar Rp326.400.000 dari pihak terpidana, sesuai putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelas Kadek.

Putusan dimaksud tertuang dalam perkara Nomor: 03/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK tertanggal 3 Februari 2025. Selain itu, Kejari sebelumnya juga menyita uang titipan dari saksi sekaligus wajib pajak, Dr. Retno, senilai Rp250.000.000 pada tahap penyidikan.

Dengan demikian, total pemulihan kerugian negara telah mencapai 100 persen. Semua dana tersebut akan segera disetorkan ke kas negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan komitmen Kejari Pringsewu dalam memberantas korupsi serta memulihkan keuangan negara.

“Pengembalian ini adalah bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penindakan sekaligus pemulihan aset negara,” tegas Kadek.

Langkah cepat dan transparan Kejari Pringsewu ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi tanpa menunda pemulihan kerugian negara.***

Source: wahyu widodo
Tags: antikorupsiKejariPringsewuKorupsiBPHTBPengembalianKerugianNegaraPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pringsewu, 2,46 Gram Barang Bukti Disita

Next Post

Komitmen Tanpa Celah, Polres Lampung Barat Gelar Tes Urine Mendadak—Seluruh Personel Lulus Bersih

Next Post
Komitmen Tanpa Celah, Polres Lampung Barat Gelar Tes Urine Mendadak—Seluruh Personel Lulus Bersih

Komitmen Tanpa Celah, Polres Lampung Barat Gelar Tes Urine Mendadak—Seluruh Personel Lulus Bersih

Peringati HBP ke-61, Lapas Kalianda Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah dan Bantuan Sosial

Peringati HBP ke-61, Lapas Kalianda Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah dan Bantuan Sosial

Aliansi Lampung Bersama Palestina: Aksi Solidaritas di Tugu Adipura untuk Suarakan Kemanusiaan pada 19 April 2025

Aliansi Lampung Bersama Palestina: Aksi Solidaritas di Tugu Adipura untuk Suarakan Kemanusiaan pada 19 April 2025

Gelapkan Motor Anak Bos, Dua Karyawan Koperasi Diringkus Polisi di Pesawaran

Gelapkan Motor Anak Bos, Dua Karyawan Koperasi Diringkus Polisi di Pesawaran

Misteri Kematian Brigpol EA, GMBI Desak Pengusutan Transparan dan Presisi

Misteri Kematian Brigpol EA, GMBI Desak Pengusutan Transparan dan Presisi

Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Barang Bukti

Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Barang Bukti

November 19, 2025
Lampung Masih Minim Fasilitas Rehabilitasi Narkoba, Gubernur dan BNNP Dorong Langkah Strategis Lawan Peredaran Gelap

Lampung Masih Minim Fasilitas Rehabilitasi Narkoba, Gubernur dan BNNP Dorong Langkah Strategis Lawan Peredaran Gelap

November 19, 2025
Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan, Ini Kronologinya

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan, Ini Kronologinya

November 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved