• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Gelapkan Motor Anak Bos, Dua Karyawan Koperasi Diringkus Polisi di Pesawaran

MeldabyMelda
April 15, 2025
in Hukum
A A
Gelapkan Motor Anak Bos, Dua Karyawan Koperasi Diringkus Polisi di Pesawaran

PANTAU CRIME– Dua karyawan koperasi di Pringsewu, Lampung, harus berurusan dengan hukum setelah menggelapkan sepeda motor milik anak pimpinan koperasi. Kedua pelaku, JS (18) dan RS (24), warga Sumatera Utara, ditangkap aparat Polsek Pringsewu Kota saat bersembunyi di Tegineneng, Pesawaran, Senin (14/4/2025).

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi menjelaskan, kasus bermula saat korban, Steffany Marcheline (24), meminjamkan sepeda motor kepada pelaku untuk menagih angsuran. Setelah tugas selesai, bukannya mengembalikan kendaraan, pelaku justru melarikan motor tanpa jejak.

“Korban sudah mencoba menghubungi mereka, tapi tak berhasil. Hingga akhirnya melapor ke kami karena mengalami kerugian sekitar Rp24 juta,” kata Rohmadi.

Dalam proses penyelidikan, motor korban ditemukan terparkir di sebuah rumah makan dekat Kampus ITERA. Informasi berkembang, pelaku tengah bersiap kabur ke Sumatera Utara. Polisi langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku mengaku bersalah dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Mereka dijerat Pasal 379 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” jelas Kapolsek.

Kasus ini jadi peringatan agar kepercayaan di tempat kerja tidak disalahgunakan, apalagi sampai melanggar hukum.***

Source: wahyu widodo
Tags: BeritaLampungKriminalitasPenggelapanMotorPolsekPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aliansi Lampung Bersama Palestina: Aksi Solidaritas di Tugu Adipura untuk Suarakan Kemanusiaan pada 19 April 2025

Next Post

Misteri Kematian Brigpol EA, GMBI Desak Pengusutan Transparan dan Presisi

Next Post
Misteri Kematian Brigpol EA, GMBI Desak Pengusutan Transparan dan Presisi

Misteri Kematian Brigpol EA, GMBI Desak Pengusutan Transparan dan Presisi

HBP ke-61, Lapas Narkotika Bandar Lampung Bawa Harapan ke Panti Asuhan Bussaina

HBP ke-61, Lapas Narkotika Bandar Lampung Bawa Harapan ke Panti Asuhan Bussaina

Tanggamus Dilanda Masalah Keuangan: Bank Lampung Diduga Langgar Hukum, APH Diminta Tindak Tegas!

Tanggamus Dilanda Masalah Keuangan: Bank Lampung Diduga Langgar Hukum, APH Diminta Tindak Tegas!

Kejati Lampung Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol Rp66 Miliar

Kejati Lampung Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol Rp66 Miliar

Kejari Pringsewu Kembali Terima Pengembalian Dana Hibah LPTQ, Total Sudah Hampir Rp500 Juta

Kejari Pringsewu Kembali Terima Pengembalian Dana Hibah LPTQ, Total Sudah Hampir Rp500 Juta

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved