• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 5, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana 106 Mahasiswa Unila

MeldabyMelda
November 1, 2024
in Hukum
A A
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana 106 Mahasiswa Unila

PANTAU CRIME- Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku penggelapan dana dari 106 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) yang seharusnya mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Setiap mahasiswa telah melunasi biaya sebesar Rp 4,5 juta, sehingga total dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 400 juta. Dana tersebut diduga digelapkan oleh AT, pihak ketiga yang dipercaya untuk mengelola kegiatan ini.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa rencana KKL yang dijadwalkan pada Selasa, 29 Oktober 2024, mengalami kegagalan total. Seharusnya, para mahasiswa berangkat dari Kampus FKIP Unila pada pukul 19.00 WIB, tetapi bus yang dipesan oleh AT tidak pernah datang.

“Bus yang seharusnya mengangkut mahasiswa tak kunjung tiba karena pembayaran ke pihak bus hanya dibayar sebagian oleh tersangka. Selain itu, hotel di tiga kota tujuan juga hanya dibayar 10 persen dari total keseluruhan biaya,” ungkap Hendrik dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (1/11/2024).

Dari pemeriksaan terhadap tersangka AT, diketahui bahwa dia sudah berpengalaman mengurus kegiatan serupa dan bahkan telah menjanjikan perjalanan ini di hadapan Kepala Program Studi FKIP Unila. Namun, berdasarkan penelusuran, dana yang seharusnya digunakan untuk KKL malah dialihkan oleh AT untuk menutupi tunggakan kegiatan studi tur lain yang belum terselesaikan.

Hendrik mengungkapkan bahwa salah satu faktor penyebab penyelewengan dana ini adalah kebijakan terbaru dari Dinas Pendidikan yang melarang pelaksanaan studi tur di tingkat SMA, berdampak pada kegiatan-kegiatan AT sebelumnya. Keterpurukan finansial ini membuat AT nekat menggunakan dana KKL FKIP Unila untuk menutup kerugian.

AT kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya. Berdasarkan penyelidikan, ia bertindak sebagai pengelola kegiatan ini tanpa badan usaha resmi dan tanpa keterlibatan pihak lain.

“Atas tindakannya, AT dijerat dengan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Hendrik.***

Source: MELDA
Tags: 106 Mahasiswa UnilaBandar LampungPenggelapan DanaPolrestaTangkap Pelaku
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Pringsewu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh dengan Barang Bukti 200 Gram

Next Post

Permintaan Damai Rp5 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencabulan Guru SD di Bandar Lampung?

Next Post
Permintaan Damai Rp5 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencabulan Guru SD di Bandar Lampung?

Permintaan Damai Rp5 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencabulan Guru SD di Bandar Lampung?

Polsek Natar Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan di Lampung Selatan, Tersangka Utama Ditangkap

Polsek Natar Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan di Lampung Selatan, Tersangka Utama Ditangkap

Cara Menghindari Serangan Phishing: Identifikasi dan Lindungi Diri Anda

Cara Menghindari Serangan Phishing: Identifikasi dan Lindungi Diri Anda

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Survei RLMG, Nuzul Irsan: Fokus pada Kerja Tim

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Survei RLMG, Nuzul Irsan: Fokus pada Kerja Tim

Survei RLMG: Elektabilitas Saleh Asnawi-Agus Suranto 59,8%, Dewi-Ammar 39,8

Survei RLMG: Elektabilitas Saleh Asnawi-Agus Suranto 59,8%, Dewi-Ammar 39,8

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

July 5, 2025
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

July 5, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

July 5, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved