• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, July 14, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Pringsewu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh dengan Barang Bukti 200 Gram

MeldabyMelda
November 1, 2024
in Hukum
A A
Polres Pringsewu Tangkap Kurir Sabu Asal Aceh dengan Barang Bukti 200 Gram

PANTAU CRIME — Seorang pria bernama Saiful Amrizal (47), warga Kuta Tujoeh Lapeeh, Desa Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pringsewu saat mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di depan PO Puspa Jaya, Pasar Terminal Pringsewu, sesaat setelah tersangka turun dari bus.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan bahwa penangkapan Saiful merupakan hasil dari pengembangan kasus jaringan peredaran narkoba asal Aceh. “Tim kami berhasil mendeteksi tersangka saat melintas di Pringsewu. Dari penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik besar berisi sabu seberat 200 gram,” ujar AKBP M. Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Jumat (1/11/2024), didampingi Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi.

AKBP M. Yunus menambahkan bahwa berdasarkan penyelidikan, sabu tersebut memang direncanakan untuk diedarkan di wilayah Pringsewu. Akibat perbuatannya, Saiful kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka menghadapi ancaman hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. “Kami sudah mengantongi dua nama pelaku dari Aceh yang diduga sebagai penerima sabu di Pringsewu,” tambahnya.

Dalam pengakuannya, Saiful menyatakan bahwa faktor ekonomi membuatnya terpaksa menjadi kurir sabu. “Saya baru menerima Rp3 juta sebagai ongkos perjalanan ke Pringsewu,” ungkapnya dengan wajah tertunduk.***

Source: MELDA
Tags: Asal Acehdengan Barang Bukti 200 GramPolres PringsewuTangkap Kurir Sabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Keluarga Korban Pencabulan di Bandar Lampung Desak Penahanan Pelaku Oknum Guru

Next Post

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana 106 Mahasiswa Unila

Next Post
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana 106 Mahasiswa Unila

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana 106 Mahasiswa Unila

Permintaan Damai Rp5 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencabulan Guru SD di Bandar Lampung?

Permintaan Damai Rp5 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencabulan Guru SD di Bandar Lampung?

Polsek Natar Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan di Lampung Selatan, Tersangka Utama Ditangkap

Polsek Natar Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan di Lampung Selatan, Tersangka Utama Ditangkap

Cara Menghindari Serangan Phishing: Identifikasi dan Lindungi Diri Anda

Cara Menghindari Serangan Phishing: Identifikasi dan Lindungi Diri Anda

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Survei RLMG, Nuzul Irsan: Fokus pada Kerja Tim

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Survei RLMG, Nuzul Irsan: Fokus pada Kerja Tim

Operasi Patuh Krakatau 2025 Dimulai, Polres Lampung Utara Gelar Apel Pasukan

Operasi Patuh Krakatau 2025 Dimulai, Polres Lampung Utara Gelar Apel Pasukan

July 14, 2025
Kabur ke Bekasi, Sopir Truk Penggelap Uang Majikan Demi Judi Slot Ditangkap Polisi

Kabur ke Bekasi, Sopir Truk Penggelap Uang Majikan Demi Judi Slot Ditangkap Polisi

July 14, 2025
Bongkar Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dishub, Polsek Natar Amankan Tiga Pelaku

Bongkar Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dishub, Polsek Natar Amankan Tiga Pelaku

July 14, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved